Dilanda Wabah Corona, Belanda dan Jerman Izinkan Masjid Kumandangkan Azan

Dilanda Wabah Corona, Belanda dan Jerman Izinkan Masjid Kumandangkan Azan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pemerintah Belanda dan Jerman mengizinkan masjid di negara mereka untuk mengumandangkan azan dengan menggunakan pengeras suara.

Hal itu dilakukan otoritas kedua negara tersebut untuk meningkatkan moral umat Islam di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

Sebelumnya, kedua negara itu melarang masjid untuk mengumandangkan azan dengan menggunakan pengeras suara.

“Panggilan azan bisa didengar dari 50 masjid lokal yang ada. Selama ini azan telah dilarang berkumandang menggunakan pengeras suara, kecuali pada acara-acara khusus,” kata salah satu perwakilan DITIB Merkez Mosque di Jerman, Fahrettin Alptekin, dikutip dari kantor berita Anadolu pada Selasa, 7 April 2020, lalu.

Diketahui, saat ini Belanda dan Jerman tengah memberlakukan Lockdown sebagai upaya menghentikan penyebaran Covid-19.

Baca Juga

Bahkan, Jerman merupakan negara di Eropa yang paling parah dilanda pandemi Corona setelah Italia dan Spanyol.

Sebelumnya, pengadilanJerman ada Februari 2018 berdasarkan laporan DW.com, pernah meminta sebuah masjid untuk berhenti menyiarkan azan dengan alat pengeras suara.

Larangan itu ditetapkan setelah adanya keluhan dari sepasang warga kristen yang tinggal sekitar satu kilometer dari masjid.

Pasangan di kota Oer-Erkenschwick dekat Dortmund itu mengatakan kalau panggilan azan dari masjid dekat rumah mereka telah melanggar hak beragama mereka.

Sejak saat itu, pengadilan Administratif Gelsenkirchen memutuskan bahwa kota tersebut melarang penyiaran azan dari komunitas Muslim Turki setempat.

Namun, pihak masjid masih diberikan kebebasan untuk mengajukan izin kepada pengadilan jika hendak mengumandangkan azan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.