Dilaporkan ke Polisi, Bahar Smith Diminta Jangan ‘Ngumpet’ di Balik Jubah Agama dan Keturunan

Dilaporkan ke Polisi, Bahar Smith Diminta Jangan ‘Ngumpet’ di Balik Jubah Agama dan Keturunan

R
Raja Ade Romania
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi, angkat bicara mengomentari kasus yang menimpa Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian terhadap KSAD Jenderal Dudung.

Menurut Dedek, ucapan yang dilontarkan oleh Habib Bahar memang benar mengarah kepada ujaran kebencian sehingga pantas untuk dilaporkan.

“Itu jelas ujaran kebencian. Sudah betul Bahar dilaporkan ke polisi,” kata Dedek sebagai keterangan.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta agar Habib Bahar dapat mempertanggung jawabkan ucapannya sendiri dan tidak perlu bersembunyi.

“Bahar harus pertanggungjawabkan perbuatannya sendiri. Jadi, tidak merengek berlindung di balik jubah agama dan garis keturunan,” terangnya, dikutip dari Warta Ekonomi, Kamis 23 Desember 2021.

Baca Juga

Diketahui, Habib Bahar dilaporkan oleh Husin Shihab bersama dengan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya pada tanggal 7 Desember dalam laporan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT atas dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap pejabat publik.

Dan dilaporkan lagi pada 17 Desember 2021, dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin belum lama ini menyarankan agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal itu diusulkannya, agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.

“Saya berharap Polri mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dari kedua belah pihak agar tidak menjadi gaduh,” kata Novel, pada Senin 20 Desember 2021.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.