Dinsos Jeneponto Turun Langsung Ke Desa Layani Keluhan Sosial Masyarakat

Dinsos Jeneponto Turun Langsung Ke Desa Layani Keluhan Sosial Masyarakat

HZ
Syarief
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menyasar Desa di Kecamatan Arungkeke untuk melakukan layanan aduan sosial terhadap keluarga penerimaan mamfaat Bansos.

Kegiatan itu merupakan inovasi Dinas Sosial Jeneponto dalam mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Dinas Sosial sesuai dengan kebutuhannya.

“Hari ini kita melakukan layanan aduan sosial di Desa Palajau, kita melakukan inovasi layanan terpadu online, dimana dalam melakukan layanan aduan sosial kita turun langsung ke masyarakat bekerja sama dengan Pemerintah Desa,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Nirmala Syuaib.

Menurutnya, dalam layanan aduan sosial itu, Dinas Sosial melayani masyarakat sesuai dengan keluhannya, jadi semua keluhan terhadap keluarga penerima manfaat bantuan sosial.

“Jadi disini kita jemput masyarakat untuk dilayani sesuai dengan keluhannya, misalnya keluhan terkait KPM BPNT, KIS, KIP dan PKH, jadi semua jenis bantuan sosial,” terangnya.

Baca Juga

Lebih lanjut Nirmala mengatakan, selain melakukan layanan aduan sosial, dirinya bersama jajarannya turun langsung ke Desa untuk mensosialisasikan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).

“Kita juga mensosialisasikan Puskesmas dan pembentukan Puskesos di setiap Desa, Puskesos itu adalah pusat kesejahteraan sosial yang ada di Desa, jadi masyarakat yang membutuhkan layanan sosial tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Dinas Sosial, cukup mendatangi Puskesos yang ada di kantor Desa,” ungkapnya.

Nirmala menyampaikan, Puskesos itu bekerja sama dengan Dinas Sosial,” jadi ada fasilitator kami SLRT yang akan membantu Puskesos, ada supervisor kami di tingkat kecamatan yang akan turun langsung untuk membantu bagaimana penanganan aduan, keluhan serta kebutuhan masyarakat di bidang sosial,” ujarnya.

Puskesos itu kata Nirmala juga untuk mengidentifikasi keluhan masyarakat terhadap semua jenis bantuan sosial,” tentunya dalam hal ini kita mendata kepesertaan masyarakat terhadap bantuan-bantuaan program kesehatan, misalnya JKN, program pendidikan dan mencari tahu dan mendata kebutuhan program yang diinginkan oleh masyarakat yang terdata dalam DTKS,” pungkasnya.

Nirmala menambahkan, layanan aduan sosial dan sosialisasi sert pembentukan Puskesmas itu akan dilaksanakan di 113 Kelurahan dan Desa di Kabupaten Jeneponto.

Sementara, salah seorang warga Desa Palajau, Jumrawati yang membutuhkan layanan KIS merasa sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Dinas Sosial Jeneponto yang telah turun langsung di Desa Palajau untuk melayani masyarakat.

“Saya mengurus KIS, karena saya takut tidak aktif, Alhamdulillah sudah mendapatkan pelayanan tanpa mengeluarkan biaya, jadi tidak keluarmi sewa ojek, kalau naik ojek ke kantor Dinas Sosial itu 20 ribu, jadi 40 ribu, sampai disana biasanya kita lama juga antrian,” tutur Jumrawati.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.