Terkini.id, Makassar – Kendati kerja dari rumah atau work from home diperpanjang hingga 19 Juni 2020, Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar masih tetap berjalan.
“Tetapi kami di Capil itu tidak full WFH karena ada yang tetap bekerja apalagi pejabat tidak ada yang WFH, sehingga pelayanan pelayanan tetap berjalan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady, Rabu, 10 Juni 2020.
Terkait dengan pelayanan daring, Aryati mengatakan hal itu sesuai dengan instruksi Dirjen Dukcapil yang meminta sistem pelayanan dimaksimalkan dengan secara daring
“Jadi kalau dibilang dilanjutkan yah tentu kita akan lanjutkan pelayanan daring itu. Bahkan untuk kedepan kita akan perbanyak pelayanan melalui daring,” ungkapnya.
Menurut Aryati, hal tersebut seharusnya terus diterapkan lantaran dianggap memudahkan masyarakat melakukan pengurusan adminitrasi di Capil sekaligus meminimalisir adanya calo.
- Hari Jadi Ke-161 Jeneponto, Disdukcapil Laksanakan Pelayanan Aksi Sipakaada
- Pungli Pengurusan e-KTP di Makassar, Disdukcapil Tangkap Calo
- Wajib Tahu! Sertifikat Vaksinasi Dipastikan Tak Jadi Syarat Mengurus Keperluan di Disdukcapil
- Masyarakat Keluhkan Pengurusan Dokumen Disdukcapil Via Online, Anton Paul Goni: Hubungi Saya
- Suket Palsu Beredar di Makassar, Disdukcapil Hingga Bawaslu Angkat Bicara
Sehingga, kata dia, dokumen kependudukan yang telah diurus oleh masyarakat akan langsung diterima pemiliknya, bahkan bisa dicetak sendiri.
“Itu akan mempermudah masyarakat, karena kalau daring kita bisa cuma kirim PDF nya dia bisa cetak sendiri, dan masyarakat tidak perlu meninggalkan rumah atau pekerjaannya untuk mendapatkan dokumen kependudukan,” jelasnya.
Sementara, Pj Wali Kota Makassar Yusran Yusuf mengaku selain melakukan pengurusan langsung, pelayanan Dukcapil juga akan tetap dilakukan secara online.
“Iya, secara online mesti tetap dijalankan, karena itu sangat mempermudah masyarakat. Namun jika pengurusan langsung sebaiknya masih menggunakan protap kesehatan,” pungkasnya.
Namun secara teknisnya, Yusran meminta pihak Disdukcapil untuk terus mensosialisasikannya agar masyarakat bisa tahu dan lebih mudah melakukan pengurusan dokumen kependudukan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.