Masyarakat Keluhkan Pengurusan Dokumen Disdukcapil Via Online, Anton Paul Goni: Hubungi Saya

Masyarakat Keluhkan Pengurusan Dokumen Disdukcapil Via Online, Anton Paul Goni: Hubungi Saya

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Pengurusan dokumen akta kelahiran hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP) via online di Disdukcapil Kota Makassar kerap dikeluhkan masyarakat. Lantaran pengurusan dinilai terlalu lama dan berbelit-belit.

Anggota DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni menuturkan masyarakat mengeluhkan pengurusan dokumen tersebut untuk keperluan administrasi anaknya di sekolah.

Sebab itu, ia siap membantu warganya agar dimudahkan dalam mengurus akta kelahiran hingga KTP. Pasalnya, kebijakan pengurusan dokumen sipil secara online adalah kebijakan pemerintah. 

“Kalau ada keluhan di kelurahan dan kecamatan di catatan sipil itu juga komisi saya. Kalau ada yang tidak berkenan atau tidak jelas bisa hubungi saya,” ujar Anton, Kamis, 15 Juli 2021.

Anton mengatakan jika saat ini pengurusan dokumen kependudukan sudah sangat mudah. Seperti mengganti KTP yang rusak atau hilang.

Baca Juga

“Kalau hilang bawa keterangan kepolisian kalau rusak langsung saja tinggal kasih liat bukti,” ujarnya.

Menurutnya, bila ada yang masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen akta kelahiran atau KTP, Anton mengaku siap membantu. 

“KK juga kalau mau ubah ke kecamatan saja bawa KK lama langsung diproses yakin di kecamatan tidak ada yang menpersulit. Kalau ada itu oknum. Bisa disampaikan ke kami. Nanti saya sampaikan ke camat,” tandasnya. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.