Terkini.id, Jakarta – Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga buka suara terkait pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kliennya yang disebut tidak jago menembak.
Andreas Nahot Silitonga lantas mempertanyakan kepada LPSK mengenai parameter yang digunakan sehingga bisa menyampaikan statemen bahwa Bharada E tidak jago menembak dari Brigadir J.
Dia menyebut jika kliennya, Bharada E sudah mendapat pelatihan menembak sejak menjadi anggota Brimob pada 2019.
“Saya mau tahu juga, LPSK memberikan statemen itu , sudah melakuka rise tapa? Kan gitu. Kalau dibilang tidak jago menembak, parameternya seperti apa? Terus kalau misalnya dibilang lebih jago dari Brigadir J, itu parameternya lagi apa? Kan gitu”, kata Andreas Nahot Silitonga, dikutip dari laman Detik.com, Sabtu 6 Agustus 2022.
Andreas lalu menekankan jika Bharada E merupakan anggota Brimob sebelum bertugas menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.
- Kliennya Dituntut 12 Tahun Penjara, Pengacara Bharada E Singgung Justice Collaborator
- Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Pengacara: Keadilan Terusik
- Bharada E Berani Berhadapan dengan Ferdy Sambo di Sidang, Pengacara: Karena Dia Benar
- Siap Hadapi Sambo, Pengacara Bharada E: Nanti Ada Kejutan di Pengadilan
- Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Ternyata Crazy Rich
Saat bertugas sebagai Brimob, dia menyebut jika Bharada E telah mendapatkan pelatihan menembak untuk menggunakan berbagai macam senjata.
“Yang saya ketahui, Bharada E ini kan sopir. Cuma dia sopir yang diambil dari Brimob dan dia sudah bergabung menjadi anggota Brimob itu sejak 2019, sehingga sejak 2019 dia sudah menerima pelatihan-pelatihan sebagaimana anggota Brimob lainnya”, kata Andreas.
“Dan itu sudah berbagai macam senjata yang dilatih untuk dia. Sehingga pada waktunya kemarin itu dia mengikuti seleksi untuk menjadi sopir ajudan. Dari enam yang terpilih dua, dia salah satunya. Dan dia ditugaskan ada Kadiv Propam pada waktu itu, ya , Pak Ferdy Sambo”, sambungnya.
Pengacara Bharada E ini lalu menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan dari kliennya, dia Latihan menembak sebulan dua kali. Karena itu kata Andreas, Bharada E sudah lebih 48 kali melakukan Latihan menembak.
“Jadi kalau dibilang dia tidak jago menembak, ya gimana? Parameternya apa? Yang pasti disampaikan kepada saya, dalam sebulan ada dua kali dia Latihan menembak. Nah, kalau sebulan dua kali, dalam setahun kan sudah 24 kali, sudah dua tahun , sudah 48 kali. Demikian kalau ditambah-tambah terus. Jadi saya rasa pernyataan LPSK mohon didasari sesuatu yang ilmiah dan logis. Kalau memang seperti itu parameternya”, ujar Andreas.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
