Diskualifikasi Balon Kades, Panitia dan Plt Desa Terancam Terjerat Hukum

Diskualifikasi Balon Kades, Panitia dan Plt Desa Terancam Terjerat Hukum

EP
Syarief
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id,Jeneponto – Bakal Calon Kepala Desa Je’netallasa Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto, Abdul Salam didiskualifikasi oleh Panitia Pilkades dengan dugaan pemalsuan dokumen.

Kasus dugaan pemalsuan tersebut dialamatkan kepada Bakal Calon Kepala Desa, Abdul Salam terus bergulir di Polres Jeneponto.

Sejumlah saksi telah diambil keterangannya oleh Penyidik Reskrim Polres Jeneponto, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman menjelaskan, dari keterangan Kepala Dinas PMD, tidak mengakui adanya pemalsuan dokumen.

“Sudah beberapa saksi yang telah dimintai keterangannya, dari dinas PMD sendiri itu mengatakan tidak palsu,” kata Boby Rachman kepada terkini.id, Sabtu, 5 Oktober 2019.

Baca Juga

Satuan Reskrim Polres Jeneponto juga telah memeriksa Sekretaris Panitia Pilkades Je’netallasa, Muh Syam Arianto.

“Untuk anggota panitia yang lain juga akan dilakukan pemeriksaan, dari keterangan Sekretaris Panitia Pilkades. Intinya dia membuat adanya pemalsuan itu karena ada surat dari Plt Kepala Desa,” jelasnya.

Pemeriksaan anggota panitia yang lain, menurut Boby akan dijadwalkan kembali.

“Apabila panitia tidak menghadiri panggilan, Satuan Reskrim akan mengambil upaya paksa, namun kita tetap pada  langkah – langkah. Panggilan satu, panggilan dua, terakhir upaya paksa. Pasti mereka hadir, kalau menghindari,ya ada apa?,”ungkap Boby Rachman.

Lebih lanjut, Boby Rachman mengatakan, bila tuduhan panitia terkait dokumen palsu tidak terbukti maka panitia dapat terjerat hukum.

“Bisa (terjerat hukum), jika tuduhan tidak dia buktikan, kita pelajari bagaiman awal mula dokumennya dituduhkan palsu kemudian kita sandingkan, kita akan periksa juga Plt Kepala Desanya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Je’netallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto terus menuai polemik. Sebelumnya, Panitia Pilkades mendiskualifikasi salah satu Bacalon, Abdul Salam secara sepihak dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

Dimana Abdul Salam melaporkan tindakan Panitia Pilkades ke Polres Jeneponto, setelah didiskualifikasi oleh Panitia Pilkades Je’netallasa.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.