Pasca Pilkades, 8 Unit Rumah Dibongkar di Desa Punagaya Lantaran Diduga Beda Pilihan
Komentar

Pasca Pilkades, 8 Unit Rumah Dibongkar di Desa Punagaya Lantaran Diduga Beda Pilihan

Komentar

Terkini.id, Jeneponto – Pasca pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, 8 unit rumah warga di Dusun Kawaka, Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terpaksa dibongkar, Selasa, 16 November 2021.

Pembongkaran 8 unit rumah tersebut diduga karena pemilik rumah tidak memilih calon Kepala Desa nomor 2 pada Pilkades Punagaya, yang berlangsung 15 November 2021.

Dari informasi yang dihimpun terkini.id, 8 rumah itu dibongkar atas persetujuan pemilik rumah serta instruksi pemilik lahan karena menduga pemilik rumah tidak memilih calon Kades nomor urut 2, Andi Mustamu Arfa.

Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, saat dihubungi terkini.id, Rabu, 17 November 2021, membenarkan pembongkaran 8 unit rumah  di Dusun Kawaka Desa Punagya.

“Benar terjadi pembongkaran di Desa Punagaya, 8 rumah yang di bongkar,” kata Kapolres Jeneponto, AKBP AKBP Yudha Kesit Dwijayanto.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Ditanya terkait motif dari pembongkaran 8 unit rumah di Dusun Kawaka, Desa Punagaya, Bangkala, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, mengatakan efek Pilkades.

“Motifnya tidak dipilih calon nomor 2, padahal itu tanah dia yang di tempati, tanah itu milik tim calon nomor 2,” ungkap AKBP Yudha Kesit Dwijayanto.

AKBP Yudha Kesit Dwijayanto,  juga membenarkan adanya surat pernyataan para pemilik rumah yang di bongkar.

“Informasinya, warga pemilik rumah yang dibongkar pernah membuat surat pernyataan, dan itu benar,” tutup AKBP Yudha Kesit Dwijayanto.

Dimana pemilihan Kepala Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Jeneponto di menangkan oleh calon atas nma Andi Pangeran Mustamu dengan meraih suara 1.114, Andi Mustamu Arfah, 1.075 suara, Sumarni 110 suara, Derniati 56 suara dan Ahmad Yani 306 suara.