Terkini.id, Jakarta – Artis kontroversial Tanah Air Lucinta Luna ditangkap Polres Jakarta Barat pada Selasa 11 Februari 2020, atas kasus kepemilikan Narkoba jenis pil ekstasi.
Lucinta diamankan aparat di sebuah apartemen di kawasan Kebon Sisih, Jakarta Pusat. Selain dirinya, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang saat itu sedang bersama Lucinta Luna di apartemen tersebut.
Kapolres Jakarta Barat, Kombespol Audie S Latuheru mengatakan, saat penangkapan pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa tiga butir ekstasi dari tangan Lucinta Luna.
Adapun tiga orang pelaku lainnya yang diamankan salah satunya merupakan kekasih dari Lucinta yang diduga adalah Abash.
“Satu di antara tiga orang ini seorang wanita yang menjadi pasangannya,” kata Audie kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Selasa, 11 Februari 2020.
- Bak Pesta Pernikahan, Lucinta Luna Resmi Tunangan dengan Pria Bule
- 7 Fakta Tentang Kebersamaan Lucinta Luna dan Artem Blotian, Siap Gelar Pertunangan di Bali
- Jims Honey Store Panakukkang Makassar Resmi Dibuka Sabtu Besok, Ada Lucinta Luna dan Eriska
- Pengakuan Lucinta Luna Jadi PSK: Pertama Kali ke Singapura Digituin, Ada Persenannya
- Isa Zega Sebut Rizky Billar Adalah 'Mantannya' Lucinta Luna
Sementara dua lainnya, kata Audie, merupakan pasangan suami istri yang bekerja kepada Lucinta Luna.
“Kemudian dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL,” ujarnya.
Saat penangkapan, Lucinta Luna dan ketiga orang tersebut sempat membuang barang bukti Narkoba tersebut ke tempat sampah.
“Dan itu ditemukan di dalam tong sampah seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka,” ungkap Audie.
Selain mengamankan tiga butir pil ekstasi, lanjut Audie, pihaknya juga menemukan barang bukti lainnya berupa lima butir pil riklona (cek) dan tujuh butir tramadol.
“Ada lagi lima butir pil riklona (cek) dan tujuh butir tramadol,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
