Satgas Covid-19 Kabupaten Soppeng melaksanakan rapat evaluasi penegakan disiplin protokol kesehatan, Jumat 29 Januari 2021. Dalam rapat evaluasi tersebut, Ketua Harian Satgas Covid-19 Soppeng,
Sejumlah pemilik Warkop dan kafe mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng untuk menyampaikan aspirasi terkait surat edaran pembatasan kegiatan dalam penanganan Covid-19.
Sejumlah pemilik usaha warung kopi (Warkop) di Soppeng diduga diamankan oleh petugas Satgas Covid-19 Soppeng pada Rabu 20 Januari 2021 lalu karena dinilai telah
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Soppeng diduga tidak menjalankan aturan dalam Surat Edaran perihal Pembatasan Aktivitas Masyarakat dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Soppeng.
Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Soppeng melaksanakan rapat koordinasi pendisiplinan protokol kesehatan di Aula Makodim 1423 Soppeng, Rabu 20 Januari 2021. Rapat tersebut