Terkini.id, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (FH UIT).
Kerja sama tentang penyusunan dokumen masterplan pendidikan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Dikbud Kabupaten Jeneponto dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jenepoonto, Jumat, 21 Mei 2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Nur Alam mengatakan, kegiatan penyusunan Master Plan Pendidikan Kabupaten Jeneponto bertujuan untuk menyediakan dokumen Rencana Induk (Master Plan) Pendidikan sebagai acuan/pedoman bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan dalam rangka pembangunan Sumber Daya Manusia.
“Dokumen masterplan pendidikan akan menjadi acuan dan alat ukur dalam menjalankan berbagai program pendidikan di Jeneponto termasuk upaya mendorong IPM,” kata Nur Alam.
- Pemkab Jeneponto Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional, Tekankan Pendidikan Anti Korupsi dan Integritas
- Strategi Ketahanan Pangan, Pemkab Jeneponto Susun Pola Tanam, Optimalkan Irigasi demi Kesejahteraan Petani
- Membangun Dasar Pemerintahan Bersih, Kolaborasi Pemkab Jeneponto dan KPK Gagas Pencegahan Korupsi
- Kembangkan UKM, Pemkab Jeneponto Verifikasi dan Mutahirkan Data
- Pemkab Jeneponto Ajak Warga Salat Idul Fitri 1447 H di Stadion Mini Turatea, 21 Maret 2026, ini Himbauannya
Menurutnya, Dokumen tersebut dapat menjadi arah kebijakan dan rencana implementasi bidang pendidikan di Kabupaten Jeneponto berdasarkan strategi dan rekomendasi yang diperoleh dari hasil analisis berupa isu prioritas, indikasi program, kegiatan dan sasaran dan indikator keberhasilan yang diharapkan dalam pembangunan bidang pendidikan.
“Tentunya kita harapkan, master plan itu dapat memberikan pedoman dan arah dalam meningkatkan koordinasi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait dalam Pembangunan Pendidikan,” jelas Nur Alam Basir.
Sementara, Dekan Fakulatas Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Dr. Makkah Muharram berharap kerjasama ini akan melahirkan dokumen yg dapat dipertanggungjawabkan secara akademik demi memajukan di Jeneponto khususnya disektor pendidikan.
“Kita harap kerjasama ini dapat mendeskripsikan perkembangan pendidikan, menyangkut kelembagaan, kesiswaan, sarana dan prasarana, maupun manajemen pengelolaan sekolah serta mendeskripsikan kebutuhan-kebutuhan nyata yang diperlukan untuk pembangunan Pendidikan,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
