Terkini.id, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (FH UIT).
Kerja sama tentang penyusunan dokumen masterplan pendidikan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Dikbud Kabupaten Jeneponto dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jenepoonto, Jumat, 21 Mei 2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Nur Alam mengatakan, kegiatan penyusunan Master Plan Pendidikan Kabupaten Jeneponto bertujuan untuk menyediakan dokumen Rencana Induk (Master Plan) Pendidikan sebagai acuan/pedoman bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan dalam rangka pembangunan Sumber Daya Manusia.
“Dokumen masterplan pendidikan akan menjadi acuan dan alat ukur dalam menjalankan berbagai program pendidikan di Jeneponto termasuk upaya mendorong IPM,” kata Nur Alam.
- Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting
- Pemkab Jeneponto Resmi Distribusikan KKS Program PLH dan Sembako Tahap II Tahun 2026
- Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Dengan Pemprov Sulsel, Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan
- Pemkab Jeneponto Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi Cuaca Ekstrem dan Musim Kemarau
- Pemkab Jeneponto Gelar Gladi Bersih Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-81 RI
Menurutnya, Dokumen tersebut dapat menjadi arah kebijakan dan rencana implementasi bidang pendidikan di Kabupaten Jeneponto berdasarkan strategi dan rekomendasi yang diperoleh dari hasil analisis berupa isu prioritas, indikasi program, kegiatan dan sasaran dan indikator keberhasilan yang diharapkan dalam pembangunan bidang pendidikan.
“Tentunya kita harapkan, master plan itu dapat memberikan pedoman dan arah dalam meningkatkan koordinasi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait dalam Pembangunan Pendidikan,” jelas Nur Alam Basir.
Sementara, Dekan Fakulatas Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Dr. Makkah Muharram berharap kerjasama ini akan melahirkan dokumen yg dapat dipertanggungjawabkan secara akademik demi memajukan di Jeneponto khususnya disektor pendidikan.
“Kita harap kerjasama ini dapat mendeskripsikan perkembangan pendidikan, menyangkut kelembagaan, kesiswaan, sarana dan prasarana, maupun manajemen pengelolaan sekolah serta mendeskripsikan kebutuhan-kebutuhan nyata yang diperlukan untuk pembangunan Pendidikan,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
