Terkini.id, Jakarta – Wali Kota Bogor, Bima Arya ikut disebut dan disalahkan oleh Habib Rizieq Shihab saat disidang sebagai terdakwa pemalsuan keterangan covid-19.
Mantan Pimpinan FPI tersebut mengaku kecewa saat dirinya berobat dengan dana pribadi, justru dikriminalisasi. Kekecewaannya makin menjadi ketika dirinya dan pihak Rumah Sakit Ummi, mulai dari Dirut hingga satpam malah difitnah dengan berita bohong.
“Saya dan menantu saya Habib Muhammad Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tata dijadikan tersangka atas laporan Bima Arya atau pegawainya,” ujarnya dalam sidang pembacaan eksepsi, Jumat 26 Maret 2021.
HRS pun menambahkan, tuntutan tersebut tetap dilakukan Bima Arya meski dirinya berjanji mencabut laporan itu. Terlebih, ketika janji itu diklaimnya diungkapkan di depan Habib dan Ulama Kota Bogor.
“Tapi faktanya Walikota Bogor Bima Arya telah bohong dan khianat terhadap habib dan ulama,” jelasnya.
- Habib Rizieq Sebut Panitia Reuni 212 Diancam dan Difitnah
- Habib Rizieq Sebut Akan Bawa Kasus KM 50 ke Forum Luar Negeri
- Ketemu Habib Rizieq, Ustadz Abdul Somad: Beliau Tak Pernah Rugikan Negara
- Kasus Brigadir J Dikaitkan KM 50, Habib Rizieq: Allah Punya Cara Indah yang Gak Terlintas di Benak Kita!
- Alvin Lim: Habib Rizieq Benar, Kasus KM 50 Penuh Rekayasa
Menurutnya, hal tersebut jelas merupakan kejahatan Wali kota Bogor bersama Kepolisian dan Kejaksaan. Khususnya menyangkut kriminalisasi terhadap pasien, dokter dan rumah sakit.
“Jika saya merahasiakan hasil pemeriksaan saya, karena memang pasien dilindungi UU Kesehatan,” ungkap dia.
Alih-alih memeriksa dan menahan dirinya, HRS mengungkapkan, semestinya Kepolisian dan Kejaksaan bisa memproses para pejabat yang menyebarkan berita bohong.
Menanggapi itu, Walikota Bogor Bima Arya langsung merespons tegas.
“Saya akan sampaikan keterangan yang sebenar-benarnya, fakta yang sedetail-detailnya apabila saya diundang untuk memberikan kesaksian di proses pengadilan. Itu aja,” Jawab Bima Arya, Jumat 26 Maret 2021 dikutip dari wartaekonomi.
Bima mengatakan dirinya tidak ingin berpolemik di publik.
Karena itu, pihaknya siap membeberkan fakta di ruang sidang PN Jaktim soal RS Ummi ini.
“Saya Insyaallah, saya sangat siap apabila dipanggil untuk memberikan kesaksian kepada proses persidangan,” jelasnya.
“Dan saya akan sampaikan fakta yang sedetail-detailnya dan informasi yang sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya terkait dengan kasus Rumah Sakit Ummi,” tambahnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.