Dituding Tolak Pembayaran BPJS, Pihak RS Faisal Angkat Bicara

Dituding Tolak Pembayaran BPJS, Pihak RS Faisal Angkat Bicara

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Rumah Sakit Faisal Makassar angkat bicara soal tudingan salah satu pasien yang memojokkan pelayanan rumah sakit.

Berdasarkan data yang dihimpun, pasien tersebut bernama Eka (20), Warga Makassar yang mengeluhkan pelayanan RS lantaran menolak pembayaran melalui BPJS dan lebih memilih uang tunai.

Ketua Komite Etik dan Hukum RS Faisal Rezza Fahlefi mengatakan tudingan tersebut tidak berdasar dan sesuai fakta di lapangan.

Rezza menjelaskan saat pasien selesai melakukan pengobatan, ia lantas mendatangi kasir pembayaran dan langsung menyodorkan kartu BPJS. 

Menurutnya, pasien tersebut melangkahi prosedur pengurusan pembayaran BPJS, yakni laporan Kepolisian.

“Karena dia kecelakaan maka pasien harus melampirkan laporan Kepolisian. Laporan dari Lakalantas akan memperlihatkan apakah masuk kategori tunggal atau ganda, selanjutnya kita bisa tentukan BPJS Kesehatan atau PT. Jasa Raharja (Persero) penjaminnya,” kata Rezza, Minggu, 2 Mei 2021.

Ia mengatakan Polisi Satuan Lalu Lintas merupakan instansi yang berwenang dalam menentukan kategori kasus pasien.

“Apakah masuk kategori tunggal atau ganda, kalau tunggal BPJS Kesehatan yang menjamin, namun bila kecelakaan ganda maka PT. Jasa Raharja (Persero) yang menjamin,” ungkapnya.

PT. Jasa Raharja (Persero) merupakan penjamin pertama bagi kasus kecelakaan ganda sesuai ketentuan nilai santunan yang dibatasi suatu plafon tertentu sesuai regulasi.

Sementara, BPJS Kesehatan merupakan penjamin kedua dari batas maksimal plafon sampai total biaya pengobatan korban. Ketentuan jaminan yang bisa dijamin oleh PT. Jasa Raharja (Persero) yakni sampai dengan Rp20 juta.

Ia menjelaskan, kecelakaan ganda adalah kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan atau lebih. 

Untuk itu, Rezza mengatakan pihaknya telah meminta pasien untuk mendatangi kepolisian dan menyelesaikan laporan tersebut. Hal itu untuk memperjelas status kecelakaan pasien.

Hanya saja, kata dia, pasien menolak mendatangi kantor polisi dengan dalih sudah berdamai dengan pengendara usai tabrakan.  

“Dia menolak mendatangi kantor Polisi,” ungkapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.