Terkini.id, Jakarta – Asih Eka Putri selaku Anggota Dewan Jaminan Nasional (DJSN) mengumumkan bahwa BPJS akan memakai sistem pembayaran iuran yang baru.
Dilansir dari kompas.tv, Minggu 12 Juni 2022, Asih Eka Putri mengatakan sesuai dengan prinsip asuransi sosial, maka penetapan besaran iuran BPJS akan sesuai dengan besaran gaji para peserta BPJS.
“Iuran sedang dihitung dengan memperhatikan keadilan dan prinsip asuransi sosial. Salah satu prinsipnya adalah sesuai dengan besar penghasilan,” ujar Asih Eka Putri, dikutip dari kompastv, Minggu 12 Juni 2022.
Untuk saat ini DJSN masih menghitung jumlah besaran iuran berdasarkan data-data yang diklaim.
DJSN belum mengeluarkan total besaran iuran yang harus dibayar dan rumor mengenai bahwa iuran BPJS kesehatan akan berjumlah Rp75 ribu adalah berita yang tidak benar.
- Yeni Rahman Gelar Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2019 Ihwal Kesehatan, Singgung Soal BPJS
- Rahman Pina Temui Orangtua Anak Disabilitas Korban BPJS yang Terobos Paspampres Jokowi
- Berikut Iuran Kelas BPJS Kesehatan dan Penerapan KRIS Bulan Juli 2022
- Singgung Wacana Perubahan Iuran BPJS Kesehatan, Said Didu: Bubarkan Saja BPJS Kesehatan
- Iuran BPJS Akan Sesuai Dengan Besaran Gaji, Said Didu: Bubarkan Saja BPJS Kesehatan
“Isu iuran Rp 75.000 tidak benar dan tidak diketahui sumber infonya,” kata Asih Eka Putri.
Selain besaran iuran, DJSN juga masih meramu payung hukum yang akan digunakan sebagai dasar hukum mengenai iuran BPJS ini.
“Saat ini sedang merancang revisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018 dan saat ini masih menunggu izin prakarsa presiden untuk revisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018,” ucap Asih Eka Putri.
Melihat pemberitaan mengenai kebijakan baru iuran BPJS, netizen menganggapnya dengan nada sinis.
Salah satu netizen menilai bahwa ketetapan iuran BPJS sesuai besaran gaji tidak sebanding dengan kualitas yang lembaga tersebut berikan kepada para pesertanya.
Dengan adanya kebijakan BPJS yang baru ini, netizen berpendapat bahwa semakin kelihatan buruknya kualitas lembaga asuransi tersebut.

“Akal2 an pengelola yg ga amanah,” tulis akun Twitter @Altruist2013, dilihat pada Minggu 12 Juni 2022.
“Makin tinggi iuran cm bikin makin makmur direksi, pelayanan makin ambaradul,” ungkap akun Twitter @Abdoeljegger202.
“Gile bener , otak tukang palak,” tutur akun Twitter @Wiwinabidin7.
“Buat bangun ikn kayaknya ini,” imbuh akun Twitter @tantankantana.
“Setuju bubarkan,” seru akun Twitter @dayate88.