Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dan pelaku industri dalam perumusan kebijakan agar RUU ini dapat mengakomodasi berbagai kepentingan, baik dari aspek investasi, perizinan, maupun dampak lingkungan.
“Kami mengundang seluruh stakeholder terkait agar mendapatkan masukan yang lebih komprehensif, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dalam penyusunan RUU ini benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah,” ungkapnya.
Abdul Waris menegaskan hilirisasi minerba harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya berhenti pada tahap pengolahan awal.
Menurutnya, kebijakan ini harus mendorong investasi berorientasi jangka panjang agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas, terutama dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah.
Direktur Huadi Bantaeng Industry Park (HBIP), Lily Dewi Candinegara, menyoroti keberhasilan hilirisasi di Kabupaten Bantaeng sebagai contoh nyata dampak positif kebijakan ini.
- Dirgahayu Yonif 726 Tamalatea, Kapolres Jeneponto Tegaskan Sinergitas TNI Polri Tak Pernah Layu
- Bukan Tentang Trofi, Tapi Harapan, Kisah Megah Cape Verde di Piala Dunia 2026
- YBM PLN UID Sulselrabar Resmikan Griya Singgah Pasien Makassar, Ada Hunian Gratis bagi Pasien Dhuafa dan Keluarganya
- Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Dukung Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
- YBM PLN UID Sulselrabar Gelar Khitanan Massal dan Berbagi Kado Anak Yatim Dhuafa
Ia menyebut bahwa dengan adanya industri hilir, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bantaeng mengalami peningkatan signifikan, dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai 10% pada tahun 2023, lebih tinggi dari rata-rata nasional.
“Ini menjadi bukti bahwa hilirisasi dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi daerah dan dapat diterapkan di wilayah lain,” katanya.
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bantaeng, Andi Abubakar mengakui sejak ia menjabat 2023 sudah tercatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bantaeng sebesar 74,44 persen dari industri Haudi Group, kemudian di tahun 2024 meningkat menjadi 76,90 persen PAD Bantaeng.
“Jadi saya juga hampir tidak bisa membayangkan Pak Ketua (Komite II DPD RI), kalau terjadi apa-apa dengan perusahaan ini (Huadi Group), Kabupaten Bantaeng yang merupakan wilayah terkecil di Sulawesi Selatan, akan kehilangan pendapatan asli daerah,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
