DPR Setujui Pemberhentian Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

DPR Setujui Pemberhentian Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

R
Fahri Setiadi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – DPR setujui pemberhentian Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Hal ini disampaikan langsung oleh ketua komisi I DPR RI.

Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI. Pemberhentian dengan hormat itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid pada Jumat 2 Desember 2022.

Mutia juga mengatakan bahwa komisi I DPR mengapresiasi kinerja Jenderal Andika Perkasa yang sangat berdedikasi untuk TNI.

Dia menilai Andika membawa TNI semakin maju dan profesional.

“Menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI, Andika Perkasa sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional,” kata Meutya Hafid.

Baca Juga

Diketahui Andika akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022 ini. Posisi Panglima TNI pun akan digantikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono yang sudah disetujui pula oleh DPR.

Yudo sudah lolos dalam Fit and Proper Tes yang diselenggarakan DPR pada Jumat 2 Desember 2022.

Sebelumnya Yudo Margono merupakan calon tunggal Panglima TNI yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa melalui surat Presiden pada Senin 28 November 2022.

Dia juga telah siap untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan disodorkan pihak DPR kepada dirinya.

“Kita siapkan bahan-bahan yang besok akan dipertanyakan oleh komisi 1 DPR,” ucap Yudo kepada awak media. [YouTube Kompas.com]

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.