Terkini.id, Jakarta – DPRD DKI Jakarta meminta uang sebesar Rp 49 Miliar kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), angka tersebut diusulkan sebagai rancangan anggaran rencana kinerja tahunan (RKT) tahun 2022.
Dalam rancangan RKT itu, setiap anggota dewan nantinya akan mendapatkan anggaran sekitar Rp 40 juta sekali kunjungan ke dapil masing-masing.
“Kurang lebih Rp 35 sampai Rp 40 juta sebulannya itu. Jadi sebulan (sekitar) Rp 4 miliar buat 106 anggota dewan kali 12 bulan (total) 49 miliar,” ucap Kepala Bagian Keuangan Sekwan DPRD DKI jakarta, Augustinus, dikutip dari detik.com, Jumat 12 November 2021.
Jika diakumulasikan dengan total 106 anggota dewan, setiap bulannya anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 4 miliar. Di sisi lain, Augustinus menegaskan anggaran ini baru sebatas usulan dalam KUA-PPAS anggaran 2022 yang akan dikaji oleh Kemendagri.
“Tapi itu baru diusulin ya, belum hasil evaluasi. Jadi hasil evaluasi kan bisa hilang dan belum tentu 2022 kegiatannya juga ada, itu baru usulan dalam KUA-PPAS,” terangnya.
- 139 Bacaleg di Propinsi Ini Tidak Memenuhi Syarat Jadi Caleg Pemilu 2024
- Eks Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik Meninggal Dunia Akibat Kanker Tulang
- DPRD DKI Jakarta Pangkas Anggaran Penggunaan Jakarta Wifi Saat Pembahasan APBD 2023
- 3 Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Berdasarkan Keputusan DPRD: Heru Budi, Marullah, dan Bachtiar
- Jelang Akhir Jabatan, Ketua DPRD DKI Minta Anies Tak Lantik Pejabat
Augustinus menambahkan, kegiatan RKT akan diadakan selama sebulan sekali. Dia merinci, anggaran Rp 40 juta per bulannya akan digunakan anggota dewan untuk kebutuhan kunjungan ke dapil masing-masing.
“Rinciannya untuk kunjungan ke daerah pemilihan itu ada masyarakat yang diundang diberi snack dan makan. Ada berupa buku sama pulpen, ada sewa bangku, tenda. Tapi tidak ada narasumber. Karena kalau ini tidak ada narasumber di daerah pemilihan. Di RKT selama 12 bulan sampe akhir tahun 2022,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta F-PDIP Gembong Warsono menyebutkan RKT ini merupakan kegiatan di luar reses. Tujuannya untuk memetakan permasalahan di wilayah kerja.
Sedangkan saat reses, sebutnya, anggota dewan lebih banyak mendengarkan aspirasi warga.
“Beda. Kalau reses itu kan kita menyerap, kita lebih banyak mendengarkan apa yang menjadi persoalan masyarakat. Tetapi kalau kita kunjungan, itu bisa timbal balik, dalam arti kita membawa program pemerintah daerah yang bisa kita sosialisasikan di tengah masyarakat, kemudian kita menyerap apa yang menjadi persoalan masyarakat. Jadi berbeda sih,” kata Gembong.
Politikus PDIP itu juga memastikan dana RKT seluruhnya dipegang oleh Sekretaris Dewan DPRD DKI. Sehingga anggota dewan dipastikan tak mengelola dana RKT.
“Engga. Kita nggak kelola duit. Sekwan itu. Persis kayak reses. Kita nggak mengelola uang itu, kangan dianggap sebagai gaji, kegiatan loh. Jadi bedakan kegiatan dan gaji. Gaji yang kita Terima ya yang gaji di potong PPN,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
