Jelang Akhir Jabatan, Ketua DPRD DKI Minta Anies Tak Lantik Pejabat
Komentar

Jelang Akhir Jabatan, Ketua DPRD DKI Minta Anies Tak Lantik Pejabat

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Gubernur Anies Baswedan diminta tidak melantik pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintah provinsi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo.

Dalam rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur pada hari  Selasa 13 September 2022 Pras menyampaikan.

“Kami mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta tidak melakukan pelantikan kepada pejabat tinggi pratama (Eselon II) pada Pemprov DKI supaya tidak bertentangan terhadap aturan yang berlaku”ujar Pras.

Jabatan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik,Kepala Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI,Direktur RSKD Duren Sawit,dan Direktur RSUD Pasar Minggu.

Pras sendiri mengaku mendapatkan informasi bahwa Pemprov DKI saat ini tengah melaksanakan seleksi terbuka jabatan tinggi pratama.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Menurut Pras proses seleksi terbuka jabatan akan memperoleh Hasil kandidat pada 3 Oktober sedangkan masa Jabatan Anies akan berakhir pada 16 Oktober.

Demi menjaga stabilitas politik di lingkungan Pemprov DKI Politikus PDI itu pun mengusulkan hal tersebut.

“Untuk menjaga stabilitas sosial politik birokrasi yang sehat dalam memperlancar program pembangunan dan pelayanan publik”tuturnya.

Anies sempat ditanya mengenai hal tersebut. Namun,Anies enggan membahasnya dan hanya menegaskan usulan dari Pras akan diperhatikan.

“Saya tidak akan mendiskusikan itu di sini, itu usulan kan. Usulan itu nanti diperhatikan.Kan itu dari Ketua DPRD,”ujar dia (Dikutip dari CNN Indonesia)