Terkini.id, Makassar – Sekretaris DPRD Kota Makassar, Muhammad Dahyal, menegaskan komitmennya untuk memberantas tindakan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekretariat DPRD Kota Makassar.
Hal ini dilakukan mengingat adanya kasus dugaan pungli dana cashback kerjasama media yang dilakukan oleh mantan Kasubag DPRD Makassar di masa lalu.
“Pegawai di lingkungan sekretariat DPRD Makassar tidak diperbolehkan melakukan tindakan pungli,” kata Dahyal, Senin, 3 April 2023.
Dalam upaya mencegah terjadinya pungli, Dahyal mengatakan bahwa mulai tahun ini semua pengadaan selain tender akan beralih ke katalog lokal, termasuk untuk media.
Dahyal menegaskan bahwa semua media yang bekerjasama dengan DPRD harus melalui e-katalog. Menurutnya, e-katalog dapat mengurangi risiko terjadinya pungli karena tidak ada komitmen untuk meminta.
- Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time
- BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama
- Aliyah Mustika Ilham: Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Pengelolaan APBD yang Akuntabel
- Rapat Paripurna DPRD, Wakil Wali Kota Makassar Beberkan Kinerja APBD 2025
- Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Pentingnya PSU
Dahyal juga sudah mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan DPRD Makassar, baik ASN maupun non-ASN, untuk tidak melakukan perjanjian awal yang bersifat mengikat dan berujung pada tindakan pungli.
Ia meminta pegawai yang mencoba meminta uang atau barang dapat segera dilaporkan ke pihak yang berwenang.
“Langsung laporkan,” paparnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
