Terkini.id, Makassar – Sekretaris DPRD Kota Makassar, Muhammad Dahyal, menegaskan komitmennya untuk memberantas tindakan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekretariat DPRD Kota Makassar.
Hal ini dilakukan mengingat adanya kasus dugaan pungli dana cashback kerjasama media yang dilakukan oleh mantan Kasubag DPRD Makassar di masa lalu.
“Pegawai di lingkungan sekretariat DPRD Makassar tidak diperbolehkan melakukan tindakan pungli,” kata Dahyal, Senin, 3 April 2023.
Dalam upaya mencegah terjadinya pungli, Dahyal mengatakan bahwa mulai tahun ini semua pengadaan selain tender akan beralih ke katalog lokal, termasuk untuk media.
Dahyal menegaskan bahwa semua media yang bekerjasama dengan DPRD harus melalui e-katalog. Menurutnya, e-katalog dapat mengurangi risiko terjadinya pungli karena tidak ada komitmen untuk meminta.
- Krisis Air di Wilayah Utara Kota, Komisi B DPRD Makassar Turun Langsung Cek Jaringan Pipa
- Komisi B DPRD Makassar Sidak Toko Minol dan THM, Pastikan Izin dan Pajak Tertib
- DPRD Makassar Desak Dinas Pendidikan Larang Acara Perpisahan Siswa di Luar Sekolah
- Anggota DPRD Makassar Irwan Hasan Dorong Warga Aktif Laporkan Kendala Layanan di Kecamatan Mariso
- DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih
Dahyal juga sudah mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan DPRD Makassar, baik ASN maupun non-ASN, untuk tidak melakukan perjanjian awal yang bersifat mengikat dan berujung pada tindakan pungli.
Ia meminta pegawai yang mencoba meminta uang atau barang dapat segera dilaporkan ke pihak yang berwenang.
“Langsung laporkan,” paparnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
