Terkini.id, Makassar – Sekretaris DPRD Kota Makassar, Muhammad Dahyal, menegaskan komitmennya untuk memberantas tindakan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekretariat DPRD Kota Makassar.
Hal ini dilakukan mengingat adanya kasus dugaan pungli dana cashback kerjasama media yang dilakukan oleh mantan Kasubag DPRD Makassar di masa lalu.
“Pegawai di lingkungan sekretariat DPRD Makassar tidak diperbolehkan melakukan tindakan pungli,” kata Dahyal, Senin, 3 April 2023.
Dalam upaya mencegah terjadinya pungli, Dahyal mengatakan bahwa mulai tahun ini semua pengadaan selain tender akan beralih ke katalog lokal, termasuk untuk media.
Dahyal menegaskan bahwa semua media yang bekerjasama dengan DPRD harus melalui e-katalog. Menurutnya, e-katalog dapat mengurangi risiko terjadinya pungli karena tidak ada komitmen untuk meminta.
- Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar Gelar Sosialisasi Perda Tentang PDAM
- Legislator DPRD Makassar, Nunung Dasniar Minta Pemkot Perhatikan Kecamatan Langganan Banjir
- Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid Gelar Sosialisasi Perda Tentang RPJMD
- Anggota DPRD Makassar Andi Pahlevi Sosialisasikan Perda Pengelolaan Rumah Kost
- Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Legislator DPRD Makassar Arifin Dg Kulle: Anak Aset Bangsa
Dahyal juga sudah mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan DPRD Makassar, baik ASN maupun non-ASN, untuk tidak melakukan perjanjian awal yang bersifat mengikat dan berujung pada tindakan pungli.
Ia meminta pegawai yang mencoba meminta uang atau barang dapat segera dilaporkan ke pihak yang berwenang.
“Langsung laporkan,” paparnya.