Terkini, Pangkep — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang A Kantor DPRD untuk menerima dua dokumen penting dari Pemerintah Daerah, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangkep Tahun 2025–2029.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Haris Gani, S.Sos., M.Si tersebut turut dihadiri oleh Bupati Pangkep Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si, Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD H. Muh. Tauhid, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama, para asisten Setda, pimpinan OPD, para camat, dan unsur terkait lainnya.
Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Rangkaian paripurna dimulai dengan pembacaan surat masuk dari Bupati oleh Plt. Sekretaris DPRD, Akbar, ST., MM. Selanjutnya, Bupati Yusran secara resmi menyerahkan naskah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Yusran menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang wajib disampaikan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Ranperda ini telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 dan telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sulsel dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini menjadi opini WTP ke-14 yang diraih secara konsisten oleh Kabupaten Pangkep.
Laporan pertanggungjawaban APBD 2024 mencakup berbagai dokumen keuangan, antara lain:
- Tayangan Piala Dunia 2026 Bisa Diakses di MAXStream TV, Warga Indonesia Hingga Pelosok Bisa Menikmati
- Asmo Sulsel Ajak Pengguna Honda Scoopy Jelajahi Ikon Kota Makassar Lewat "Your Mode, Your Ride"
- Wali Kota Munafri Sebut Data Akurat Jadi Dasar Pembangunan dan Investasi Makassar
- Diskominfo dan Dinas Kesehatan Sidrap Berkolaborasi dalam Implementasi TTE
- BI Sulsel Kuatkan Kampanye Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui Training of Trainers
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan Perubahan SAL
Neraca
Laporan Operasional (LO)
Laporan Arus Kas (LAK)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
