Terkini.id, Pinrang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang terima aspirasi massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (Masarakat) Pinrang.
Aliansi Masarakat yang menyuarakan tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut diterima di ruang rapat paripurna Kantor DPRD, Jl.Gatot Subroto, Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (08/10/2020).
Sebanyak 10 organisasi yang tergabung dalam aliansi tersebut, diantaranya PMII, Semmi, Sapma, IPMAl, GSBN, IKPMP, BEM STAI DDI Pinrang, BEM STT Baramuli, Gondrong Pinrang, dan Pustaka Jalanan.
Jenderal Lapangan Aksi, Trigosal Ariadi menjelaskan beberapa tuntutan dan pernyataan sikap dalam aksi tersebut. Diantaranya, Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang tidak pro terhadap rakyat kecil, mendesak Presiden agar mengeluarkan Perpu pembatalan Omnibus Law dan mendesak DPRD Pinrang untuk menolak Omnibus Law.
“Saya mengajak kepada delapan fraksi dan lembaga yang ada di DPRD Kabupaten Pinrang untuk menolak lahirnya UU Cipta Kerja, yang dianggap akan menyiksa buruh jika diberlakukan,” tutur Trigosal.
- Satgas TMMD ke-128 Bersama Rakyat, Gotong Royong Wujudkan Akses Penghubung Dua Desa
- Harapan dan Ironi di Balik Menu MBG, Ketika Solusi Gizi Berubah Menjadi Ancaman Kesehatan di Jeneponto
- Rakor Bersama Forkopimda, Wali Kota Makassar Appi Matangkan Pengamanan May Day Fest 2026
- Rinnai Luncurkan Kompor Pintar di Makassar, Jawab Kebutuhan Dapur Masa Kini
- Andi Ina Penuhi Panggilan Kejati Sulsel, Beri Klarifikasi Terkait Pengadaan Bibit Nanas
Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi II, A.Mulyadi Mustafa menyampaikan bahwa mereka telah sampaikan sebelumnya jika mereka ikut menolak perancangan ini.
“Terkait dengan UU yang teman-teman nyatakan meminta supaya kami melakukan penolakan, kami sudah sampaikan tadi di luar bahwa kami ikut juga menolak perancangan ini,” jelas Fraksi Nasdem tersebut.
Lanjut A.Mulyadi, Ia menyatakan menolak UU tersebut meskipun di pusat mendukung tetapi mereka di sini menolak pengesahan UU Omnibus Law.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Muh.Syahrul Sarman dengan tegas menyampaikan bahwa secara lembaga sebagaimana disampaikan oleh pimpinan bahwasanya kami dari DPRD Kabupaten Pinrang bersama teman-teman menolak.
“Saya dari Fraksi Demokrat tak ada kata lain selain kata tolak,” tegasnya diikuti gemuruh tepuk tangan massa aksi.
Aksi tersebut berakhir damai setelah lima dari delapan fraksi DPRD Kabupaten Pinrang menandatangani surat pernyataan penolakan UU Cipta Kerja yang disediakan oleh massa aksi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
