Terkini.id – Akademisi dan pakar komunikasi politik Dr Hasrullah mengapresiasi ketegasan tiga Gubernur Sulawesi yang menolak perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur.
Menurutnya, apa yang dilakukan tiga Gubernur di Sulawesi ini merupakan sebuah komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat lokal di sekitar lokasi pertambangan serta masyarakat daerah yang selama ini hanya lebih menjadi ‘penonton’ dari pengerukan kekayaan sumberdaya alam di daerah.
“Selama ini proyek penambangan di PT Vale sama sekali tak berdampak apa-apa bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah pertambangan. Bahkan bisa dikatakan lebih banyak meninggalkan kerusakan alam yang kemudian ditanggung oleh masyarakat lokal”, tegasnya, Jumat 9 September 2022.
Dia juga menegaskan, kalau dirinya sejak tahun 1997 lalu telah meneriakkan hal semacam ini hingga ke pusat.
“Sejak tahun 1997, jadi masih di era Orde Baru, saya sudah memperjuangkan agar pengelolaan sumberdaya alam, khususnya pertambangan bisa dikelola oleh pemerintah daerah dan anak bangsa sendiri demi kesejahteraan masyarakat lokal. Ini zaman Orde Baru loh, di mana tidak ada satu pun intelektual saat itu yang berani mengatakan hal sekeras ini”, tandasnya.
- Sulsel Jadi Provinsi Pertama Bentuk Komcad ASN, Wamenhan: Langkah Gubernur Andi Sudirman Patut Diapresiasi
- Gubernur Andi Sudirman Beberkan Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 6,88 Persen Hasil Kerja Bersama
- Gubernur Sulsel Dorong Kabupaten/Kota Terapkan Sistem Manajemen Talenta Full bagi ASN
- Tri Tito Karnavian Puji Kepemimpinan Gubernur Sulsel dalam Sukseskan Program Zero Dose
- TP PKK Sulsel Gelar Rakor, Bahas Program Pokok dan Persiapan Agenda Nasional 2026
Jadi, lanjut Hasrullah, ketegasan peran pemimpin daerah dalam penolakan perpanjangan IUP PT Vale harus mendapat dukungan dari semua pihak.
“Saya mengapresiasi ketegasan dan keberanian Gubernur Sulsel, Andi Sudirman yang memasang badan untuk memperjuangan hak konstitusional anak bangsa sendiri untuk mengelola sumberdaya alam di daerah. Dan bukan hanya PT Vale, semua kontrak karya penambangan yang dikuasai asing dan telah selesai harus dievaluasi ulang”, ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Tiga Gubernur Sulawesi tegas menolak perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur.
Gubernur tersebut antara lain Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura.
Hal ini ditegaskan ke tiga pimpinan daerah tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara di depan Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
