“Tidak sedikit kasus kekerasan seksual justru terjadi di ruang-ruang publik, seperti lembaga pendidikan, tempat kerja, Lembaga Layanan termasuk Kantor Polisi,” pungkas Mira.
Organisasi masyarakat sipil dan advokat gender menekankan perlunya keseriusan dari semua pihak dalam mengawal implementasi UU TPKS.
Diperlukan pemahaman yang lebih baik dari aparat penegak hukum serta dukungan yang lebih besar dari masyarakat dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kekerasan seksual.
Peringatan IWD tahun ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali tantangan dan hambatan dalam penegakan hak-hak perempuan di Indonesia.
Meskipun UU TPKS telah menjadi langkah awal yang penting, namun perjalanan menuju keadilan yang sejati masih panjang dan memerlukan komitmen bersama dari semua pihak.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
