Dua Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Ternyata Anggota Polisi Aktif

Dua Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Ternyata Anggota Polisi Aktif

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Tim Baresrim Polri telah menangkap dua pelaku penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Kedua pelaku ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis, 26 Desember 2019, malam.

“Ya sudah diamankan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada awak media, Jumat, 27 Desember 2019.

Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik di Polda Metro Jaya.

Adapun identitas kedua tersangka, kata Listyo, yakni berinisial RM dan RB. Keduanya merupakan anggota kepolisian dan masih aktif.

Baca Juga

“Pelaku ada dua orang inisial RM dan RB, Polri aktif,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa penyiraman air keras yang dilakukan tersangka ke Novel Baswedan terjadi pada 11 April 207, lalu.

Saat kejadian, Novel baru saja selesai menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penanganan kasus ini terbilang cukup lama. Lantaran hal tersebut, Presiden Joko Widodo meminta agar Polri segera mengungkap kasus teror Novel Baswedan secara cepat.

Kapolri kemudian melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa ada temuan baru soal kasus Novel dan temuan itu sudah menuju tahap kesimpulan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.