Terkini.id, Jakarta – Tim Baresrim Polri telah menangkap dua pelaku penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Kedua pelaku ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis, 26 Desember 2019, malam.
“Ya sudah diamankan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada awak media, Jumat, 27 Desember 2019.
Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik di Polda Metro Jaya.
Adapun identitas kedua tersangka, kata Listyo, yakni berinisial RM dan RB. Keduanya merupakan anggota kepolisian dan masih aktif.
- Polri Cegah Korupsi di Bidang Infrastruktur di Sulawesi Selatan
- Misteri Pelarian Harun Masiku: Novel Baswedan Sebut Pimpinan KPK Tak Sungguh-sungguh Mencari
- Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan Soal OTT KPK Tuai Berbagai Tanggapan
- Presiden Jokowi Sayangkan Pemecatan Novel Baswedan dari KPK: Biar Ada yang Takut
- Novel Baswedan Kecewa, 2 Eks Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo
“Pelaku ada dua orang inisial RM dan RB, Polri aktif,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa penyiraman air keras yang dilakukan tersangka ke Novel Baswedan terjadi pada 11 April 207, lalu.
Saat kejadian, Novel baru saja selesai menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penanganan kasus ini terbilang cukup lama. Lantaran hal tersebut, Presiden Joko Widodo meminta agar Polri segera mengungkap kasus teror Novel Baswedan secara cepat.
Kapolri kemudian melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa ada temuan baru soal kasus Novel dan temuan itu sudah menuju tahap kesimpulan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
