Terkini.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sempat ingin menyelamatkan Novel Baswedan setelah dipecat dari KPK dengan dalih biar ada yang takut.
Hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD dalam perbincangan di Kanal YouTube RGTV, terkait keinginan Presiden Jokowi.
Novel Baswedan dipecat dari KPK lantaran dinyatakan tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Namun, saat itu 57 pegawai dengan kasus yang sama dipecat dari KPK pada akhir 2021 lalu.
Terkait hal itu, Mahfud MD menceritakan pernyataan Presiden Jokowi yang disebut turut menanggapi pemecetan Novel Baswedan.
Presiden Jokowi menyayangkan pemecatan tersebut lantaran dengan dalih, biar ada yang takut jika Novel tetap di KPK.
- Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan Soal OTT KPK Tuai Berbagai Tanggapan
- Novel Baswedan Kecewa, 2 Eks Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo
- WhatsApp Karyawan Narasi Diretas, Novel Baswedan Sebut Pelakunya Pakai Alat Khusus
- Novel Baswedan Tanggapi Isu Konsorsium 303: Itu Hanya Fenomena Gunung Es
- Soal 'Konsorsium 303', Novel Baswedan Ikut Angkat Suara
“Orang ribut pemecatan Novel Baswedan, dipecat kan udah selesai, tapi presiden bilang begitu kepada saya kepada Pak Pratikno, kenapa ya orang seperti Novel dipecat seharusnya menurut saya tetap di situ biar ada yang takut,” ujar Mahfud menyampaikan pernyataan Jokowi dalam perbincangan di Kanal YouTube RGTV, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id, Kamis 20 Oktober 2022.
Katanya, Presiden Jokowi berharap agar Novel Baswedan dimasukkan ke dalam institusi Polri, mesti telah dipecat dari KPK.
“Presiden perintahkan itu angkat lagi Novel Baswedan, suruh milih kalau mau ke Kapolri, diselamatkan oleh Polri dan masuk lagi sekarang,” ujarnya.
Lanjutnya, Mahfud MD mengatakan sejumlah mantan pegawai KPK menghampirinya untuk meminta solusi.
“Bahwa kita juga di dalam berjuang dan presiden punya resah manusiawi,” ucap Mahfud MD.
“Kepada saya, (Jokowi) bilang Pak Mahfud kenapa tuh kok Novel Baswedan diberhentikan, kenapa enggak tetap saja di KPK biar ada yang takut,” sambungnya.
Selain itu, Rocky Gerung juga menanggapi terkait cerita Mahfud MD dalam menyampaikan pernyataan Presiden Jokowi.
Kata Rocky, Novel Baswedan sendiri, sebelumnya merupakan anggota Polri yang keluar ketika menangani kasus besar KPK yang melibatkan petinggi Polri. Atas kebijakan dari Kapolri Listyo Sigit, Novel yang dipecat dari KPK menjadi ASN Polri.