Terkini.id, Makassar – Kasus pelarian Harun Masiku selama lebih tiga tahun terkait dengan tindak pidana korupsi, terus mengundang tanda tanya atas seriusnya penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bekerja.
Wakil Kepala Satgas Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, mengemukakan keraguan terhadap pendekatan yang diambil KPK dalam menyikapi kasus ini.
Novel Baswedan menjelaskan bahwa KPK memang memiliki status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Harun Masiku. Namun ironisnya, kerja sama dengan Polri untuk melacak dan menangkap pelaku tidak pernah terjalin. Penegasan ini pun menimbulkan pertanyaan mengapa KPK tidak melibatkan aparat kepolisian dalam upaya pencarian.
Menurutnya, kasus Harun Masiku menunjukkan indikasi ketidakseriusan dalam penanganannya sejak awal. Salah satu contohnya, kata dia, terjadi saat penangkapan pertama kali dilakukan, di mana kelengkapan dukungan penyidik untuk menangkap pelaku ternyata kurang memadai.
“Sehingga Harun Masikunya kabur kan,” kata Novel Baswedan usai berbicara soal pencegahan kasus korupsi di Universitas Hasanuddin, Kamis, 10 Agustus 2023.
- Interpol Polri Sebut Buronan KPK Harun Masiku Terdeteksi Berada di Indonesia
- Polri Siap Bantu KPK Tangkap Buronan Harun Masiku yang Diduga Kuat Masih di Indonesia
- Interpol Indonesia Belum Terima Informasi Terkait Keberadaan Buronan KPK
- KPK Ungkap Keberadaan Harun Masiku Tersangka Suap Mantan Komisioner KPU
- KPK Update Kabar Terbaru Buronan Tersangka Suap Harun Masiku
Novel menyebut kasus Harun Masiku terbilang kecil dengan nilai suap yang relatif tidak signifikan. Ancaman hukumannya pun maksimal hanya lima tahun.
“Saya melihat dia kabur sampai lama itu agak aneh. Pimpinan KPK tidak sungguh-sungguh mencari, itu aneh,” kata dia.
Dia pun menyoroti fakta bahwa kasus Harun Masiku melibatkan nama-nama penting dalam partai politik. Menurutnya, fakta persidangan mengungkapkan keterlibatan beberapa petinggi partai dalam kasus tersebut.
Menurutnya, sebagai warga negara dirinya merasa memiliki hak untuk mempertanyakan langkah-langkah penanganan kasus korupsi, terutama ketika terdapat indikasi tindakan yang tidak konsisten dan membingungkan.
“Terlepas dari apapun itu pimpinan KPK-nya mesti kerja benar,” tuturnya.