Terkini.id,Jeneponto – Ratusan masyarakat kembali serunduk kantor Bupati Kabupaten Jeneponto, jalan Lanto Daeng Pasewang Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Jeneponto, Kamis, 5 Agustus 2019.
Ratusan warga yang menggelar unjuk rasa tersebut tergabung dalam gerakan masyarakat Bontorannu demi perwujudan tatanan pemerintahan yang efektif, etisien dan berkeadilan.
Pengunjuk rasa menyeruduk Kantor Bupati Jeneponto untuk menyampaikan aspirasinya terkait langkah yang diambil oleh pelaksana tugas kepala Kelurahan Bontorannu Kecamatan Bangkala Jeneponto yang memberhentikan Kepala Lingkungan dengan alasan yang tidak jelas.
Penanggungjawab aksi Amrullah, menyampaikan, Bupati Jeneponto seharusnya bersikap bijak dan tegas.
“Plt Kepala Kelurahan Bontorannu, saudara Muslimin Roa telah merusak tatanan pemerintahan di Kelurahan Bontorannu,” ungkapnya.
- Wali Kota Makassar Ingatkan Lurah Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Publik
- Wali Kota Makassar Bakal Lakukan Mutasi Lanjutan, Khusus Eselon III, Camat dan Lurah
- Wali Kota Makassar Istruksikan SKPD, Camat, dan Lurah Rampungkan Data Longwis
- Dewan Harap Keterlibatan Lurah Sukseskan Program Makassar Recover
- Dituding Meng-Covid-19-kan Orang, Wali Kota Makassar Beri Jawaban Menohok
Masih kata Amrullah, Muslimin telah melakukan pencopotan kepala lingkungan tanpa alasan yang jelas, hanya karena kepala Lingkungan tidak mengikuti kebijakan Plt Lurah.
“Hal itu tidak diikuti Kepala Lingkungan karena menganggap kebijakan akan meresahkan masyarakat, “lanjut Amrullah.
Pengunjung rasa pun mendesak Bupati Jeneponto untuk memberhentikan Muslimin Roe sebagai Plt Kepala Kelurahan Bontorannu.
“Kami mendesak Bupati Jeneponto agar memberhentikan Muslimin Roa sebagai PIt Lurah Bontorannu, kerena telah merusak tatanan pemerintahan dengan diduga melakukan praktek pungli terhadap masyarakat,” tegasnya.
Plt Kepala Kelurahan Bontorannu, Muslimin Roa diduga telah menargetkan pembayaran pengurusan surat-surat di kantor Kelurahan Bontorannu.
“Sejak ditunjuk pelaksana tugas, Plt Lurah Bontorannu melakukan pelayanan dengan memungut biaya yang telah dia tetapkan, seperti izin pesta, surat keterangan usahan dan apapun yang diurus masyarakat harus bayar,” jelas salah seorang masyarakat yang turut ikut berunjuk rasa
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
 Mitra Terkini
Mitra Terkini
