Terkini.id, Makassar – Lurah Layang, Surgawati disinyalir menerima pungutan liar atau pungli atas pengurusan Surat Keterangan Rekomendasi Usaha dengan nomor: 504/004/KL/V/2021.
Arniati, pemilik Warkop Doni yang berlokasi di Jalan Tinumbu mengaku dimintai uang dari pihak kelurahan saat melakukan pengurusan rekomendasi usaha.
Rekomendasi tersebut sebagai persyaratan untuk memperoleh Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
“Kata luruh biaya administrasi 300 ribu,” kata Arniati menirukan ucapan salah satu staf kelurahan, Rabu, 2 Juni 2021.
“Kenapa mahal sekali?” jawab Arniati dengan nada kaget.
- Sudah 5 Jam, Kepala Kemenag Soppeng Masih Diperiksa di Kejaksaan
- Buntut Isu Gugatan Tanah, Praktek Pungli, Ratusan Warga Pammanjengang Geruduk Kantor Lurah Bontotangnga
- Polisi Akhirnya Pecat Pelaku Pungli Ke Komika Soleh Solihun
- Diduga Terlibat Pungli Terhadap Narapidana, Kalapas Parepare dan Takalar Dinonaktifkan
- Hadi Tjahjanto Kembali Beri Ancaman Keras: Tidak Ada Ampun, Saya akan Pecat!
“Tunggu ibu lurah pade, siapa tahu kalau kita nakasih muraki,” kata staf tersebut.
Lantaran kesal dan tak ingin memperpanjang urusan pengurusan, Arniati lantas meminjam uang temannya.
“Uangku 200 ribu, uangnya temanku kupinjam sisanya,” sebutnya.
Sementara, saat dikonfirmasi, Lurah Layang Surgawati mengatakan tak ada biaya administrasi untuk pengurusan rekomendasi usaha.
Hanya saja, dia membenarkan saat Warkop Doni melakukan pengurusan, ada pekerjaan Paving di depan kantor lurah.
“Jadi sebagai pengusaha di wilayah, saya minta buat komsumsinya’ji pekerja-pekerja di depan kantor kodong,” ujar Surgawati.
“Bisa dilihat pekerjaan paving yang depan kantor. Jadi bukan sebagai kewajiban pak, kebetulan ji kodong,” lanjutnya.
Lanjutnya, ia meminta maaf jika bantuan tersebut dianggap sebagai pembayaran pengurusan.
“Saya juga sebagai lurah mohon maaf kalau itu dianggap sebagai pembayaran karena memang saya tidak ketemu itu yang mengurus karena kalau ketemu saya yang bahasakan seperti itu, bahwa tolong bantu-bantu pekerja kodong,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan dengan bebas indikasi korupsi dalam memberikan pelayanan publik.
Menurutnya, ada banyak temuan-temuan yang tak berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal itu, kata dia, menjadi dasar melakukan risetting pemerintahan.
“Ada banyak kekacauan di pemerintahan yang mesti segera dibenahi. Saya pastikan mereka yang bermental korup tidak akan saya pakai,” tutupnya.