Eks Penyidik KPK Disebut Terima Suap Miliaran, Denny Siregar: Busuk Banget di dalamnya

Eks Penyidik KPK Disebut Terima Suap Miliaran, Denny Siregar: Busuk Banget di dalamnya

R
Resty

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial mengomentari soal mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut menerima suap miliaran dari pihak-pihak berperkara.

Denny Siregar menyindir bahwa internal KPK sudah sangat busuk, namun banyak yang membela.

“Busuk banget di dalamnya. Gitu banyak yang belain,” katanya melalui akun Twitter Demnysiregar7 pada Kamis, 3 Juni 2021.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK membeberkan bahwa Stepanus Robin Pattuju menerima uang sebanyak Rp10,4 miliar dari lima orang beperkara selama menjadi penyidik di KPK.

Dari total uang ia terima itu, Dewas mengungkapkan bahwa Robin mengalirkan uang senilai total Rp8,8 miliar ke seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Baca Juga

Sehingga, total uang yang dinikmati Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robin adalah sebesar Rp1,697 miliar.

Hal itu terungkap dalam sidang putusan kode etik Robin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Mei 2021.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean didampingi dua anggota dewas, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.

Robin dinyatakan bersalah atas pelanggaran kode etik dan pedoman pimpinan karena telah berhubungan dengan tersangka, terpidana, serta pihak lain yang ditangani KPK, baik langsung maupun tidak langsung.

Robi juga menyalahgunakan pengaruh selaku penyidik untuk kepentingan pribadi dan menyalahgunakan tanda pengenal insan KPK.

Atas perbuatannya, Robin diberikan sanksi berat berupa pemberhentian secara tidak terhormat dari KPK.

“Menghukum terperiksa (Robin) dengan sanksi berat berupa diberhentikan tidak dengan hormat sebagi pegawai KPK,” kata Tumpak.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.