Erick Thohir Secara Tegas Copot Direktur PLN Imbas Krisis Batu Bara

Erick Thohir Secara Tegas Copot Direktur PLN Imbas Krisis Batu Bara

R
Khaera Ummah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta –  Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Direktur Energi Primer PT PLN (Persero) Rudh Hendra Prastowo. Hal ini buntut dari krisis batu bara yang dialami PLN baru – baru ini.

Erick mengatakan, Direktur Energi Primer kini diisi oleh Hartanto Wibowo.

“Saya baru saja menandatangani surat pergantian Direktur Energi Primer di PLN dengan saudara Hartanto Wibowo,” ujar Erick di Kementerian BUMN, Kamis 6 Januari 2022 dikutip dari laman detikcom.

Erick menuturkan alasan mengapa Hartanto Wibowo dipilih untuk menggantikan posisi Rudy Hendra Prastowo sebagai Direktur Energi Primer PT PLN (Persero).

“Merupakan top talent yang ada di PLN, usianya 45 tahun dan saya lihat juga dari berbagai background punya kemampuan,” sambungnya dikutip dari laman detikcom.

Baca Juga

Erick menegaskan, krisis batu bara tak boleh terjadi lagi.

“Dan saya sudah minta saudara Hartanto untuk memastikan hal – hal yang kita alami seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” ujar Erick dikutip dari laman detikcom.

Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah memutuskan untuk menyetop ekspor batu bara selama Januari 2022. Hal itu dilakukan demi memenuhi kewajiban pasokan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO).

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku sepakat jika ada perusahaan batu bara yang bandel tidak memenuhi kewajiban DMO karena memilih ekspor agar dicabut izinnya.

“Saya juga setuju bagaimana pihak swasta yang memang tadi tidak disiplin seperti statement Bapak Presiden ya harus dihukum, bahkan dicabut,” tuturnya, Selasa 4 Januari 2022 dikutip dari laman detikcom.

Namun, Erick berharap agar industri batu bara dalam negeri tidak disamaratakan. Sebab ada juga produsen yang patuh terhadap kewajiban DMO.

“Tetapi juga jangan disamaratakan kalau ada yang bagus lalu disamaratakan ini salah semua, tidak. Makanya solusi bukan saling menyalahkan, tapi bergotong – royong menyelesaikan masalah,” tuturnya dikutip dari laman detikcom.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga menegaskan tidak akan segan – segan memberikan sanksi hingga mencabut izin ekspor dan usaha kepada perusahaan batu bara yang melanggar pemenuhan pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).

Menurutnya, prioritasnya pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri adalah mutlak.

“Sudah ada mekanisme DMO yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Ini mutlak jangan sampai dilanggar alasan apapun!,” tuturnya dikutip dari laman detikcom.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.