Terkini, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman mengapresiasi kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Hilirisasi Mineral dan Batu Bara sebagai momen penting untuk membahas kebijakan strategis dalam hilirisasi sektor pertambangan.
Ia menekankan Sulsel memiliki potensi besar dalam sektor minerba dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara, kami berharap regulasi yang dihasilkan mampu mendorong investasi sektor hilir, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian daerah dan nasional,” ujar Jufri Rahman.
Hilirisasi harus diarahkan pada peningkatan nilai tambah dengan membangun ekosistem industri yang terintegrasi dari tambang, smelter, hingga manufaktur.
Ia juga menyoroti perlunya Domestic Market Obligation (DMO) untuk memastikan ketersediaan bahan baku dalam negeri, terutama untuk kebutuhan industri dan pembangkit listrik.
- Dirgahayu Yonif 726 Tamalatea, Kapolres Jeneponto Tegaskan Sinergitas TNI Polri Tak Pernah Layu
- Bukan Tentang Trofi, Tapi Harapan, Kisah Megah Cape Verde di Piala Dunia 2026
- YBM PLN UID Sulselrabar Resmikan Griya Singgah Pasien Makassar, Ada Hunian Gratis bagi Pasien Dhuafa dan Keluarganya
- Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Dukung Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
- YBM PLN UID Sulselrabar Gelar Khitanan Massal dan Berbagi Kado Anak Yatim Dhuafa
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (PTSP) Pemerintah Provinsi Sulsel, Asrul Sani mengakui dengan hilirisasi diyakini mengubah nilai tambah nikel Indonesia, khususnya di Provinsi Sulsel.
“Tujuan kita bagaimana mendorong nilai tambah terhadap industri nikel. Dengan mengolah menjadi batrai dan stan less,” kata Asrul Sani saat kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka Daftar Inventarisasi Masala (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Hilirisasi Mineral dan Batu Bara, Senin, 3 Februari 2025.
Asrul Sani mengaku, peran pemerintah tentunya memberikan kemudahan semua perizinan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung para investor masuk berinvestasi di seluruh daerah di Sulsel, termasuk di Bantaeng, Luwu Timur dan Kabupaten Luwu.
“Kami memberikan kemudahan para investor untuk berinvestasi dengan mempermudah semua perizinan. Bagaimana menciptakan iklim investasi yang sangat mudah di Sulawesi Selatan,” tambahnya.
Apa yang disampaikan Pemprov Sulsel di aminkan langsung Ketua Komite II DPD RI, A. Abdul Waris Halid, mengakomodasi berbagai masukan dari pemangku kepentingan terkait hilirisasi minerba.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
