Fadli Zon: Kapolda JaTim, Irjen Nico Afinta Harusnya Dicopot! atas Tragedi Kanjuruhan

Fadli Zon: Kapolda JaTim, Irjen Nico Afinta Harusnya Dicopot! atas Tragedi Kanjuruhan

R
Rita Handayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Anggota DPR RI, Fadli Zon dalam akun resmi Twitternya @fadlizon mengomentari pasca tragedi Kanjuruhan.

Ia mengatakan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta seharusnya juga dicopot atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, pada 1 Oktober 2022 lalu

Kapolda Jatim Dicopot Saja.” Ucapnya.

Dalam komentar sebelumnya Fadli Zon juga menyindir Kapolda JaTim, Irjen Nico dengan mengatakan tidak punya rasa malu karena hanya meminta maaf pasca tragedi Kanjuruhan.

“Ini menjadi pertanda kalau revolusi mental di Indonesia masih belum jalan. Kalau di Jepang mereka yang berbuat salah tidak hanya mengundurkan diri tapi bahkan bisa bunuh diri. Kita belum ada tradisi itu.” Ujarnya.

Baca Juga

“Kita tidak ada tradisi itu. Ya paling enggak harusnya tradisinya. Tradisi malu lah kalau gagal. Tapi ternyata malu pun sudah nggak ada begitu.” Jelasnya.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra tersebut minta agar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta diganti pasca tragedi Kanjuruhan. Insiden yang telah menyebabkan ratusan orang tewas pada Sabtu 1 Oktober 2022.

“Harusnya ada yang bertanggung jawab. Kalau saya lihat sih harusnya Kapolda juga diganti saja. Karena itu aspirasi masyarakat dan juga sifatnya sensitif melihat hal itu.” Ungkap Fadli di Gedung DPR RI pada Rabu 5 Oktober 2022. Dikutip Terkini.id dari Kompas.com. 

“Kalau misalnya dia memang mau bertanggung jawab. Sebenarnya kalau di luar negeri itu bukan dicopot tapi mundur.” Tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebut 28 polisi terduga pelanggar kode etik, 9 di antaranya adalah Komandan Kompi (AKP Hasdarman, AKP Untung), anggota Brimob yang terdiri dari satu Komandan Batalyon (AKBP Agus Waluyo), serta enam Komandan Peleton (Aiptu Solikin, Aiptu M. Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Danang, AKP Nanang, Aiptu Budi).

Kapolri juga telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat berdasar Surat Telegram Kapolri Nomor: 2098/X/KEP/2022.

Kapolri menonaktifkan sekaligus mengganti AKBP Ferli Hidayat. Selain itu Ferli juga dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri. 

Selanjutnya untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Ferli, AKBP Putu Kholis Aryana, sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, diputuskan untuk menggantikannya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.