Terkini.id – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin turut berkomentar soal kritikan Komisi I DPR RI Fadli Zon yang dilontarkan kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Kelas penerima bintang Mahaputera bisa-bisanya dia nggak ngerti regulasi (UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana) ngoceh nggak ada ujung pangkalnya memalukan ada anggota DPR RI keseharian hidupnya penuh dengan fitnah dan kebencian,” kata Ngabalin. Ngabalin telah mengizinkan cuitannya untuk dikutip, dikutip dari detikcom, Senin, 15 November 2021.
Melansir detikcom, Presiden Jokowi sebelumnya menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 53 tokoh pada 2020. Dua di antaranya Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Penganugerahan itu dilakukan di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020 silam. Kriteria pemilihan tokoh-tokoh ini sesuai dengan UU No 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Bintang tanda jasa ini diberikan dalam rangka HUT ke-75 RI.
Tanda kehormatan RI itu terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi. Pemberian ini berdasarkan Keputusan Presiden RI No 51, 52, 53/TK Tahun 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan No 79, 80, 81 TK Tahun 2020 tanggal 12 Agustus 2020.
- Mahfud MD Ngaku 'Nyerah' Ditantang Debat Jumhur Hidayat: Mohon Maaf!
- Ali Mochtar Ngabalin Sebut Jokowi Akan Rombak Kabinet Pada Awal 2023
- Ali Ngabalin Anggap Restu Jokowi Kepada Prabowo Sebagai Pepatah-Petitih
- Habib Rizieq Sebut Indonesia Darurat Kebohongan, Ali Mochtar Ngabalin: Apakah Layak Habaib Mengeluarkan Statement Seperti Itu
- Ngabalin Jadi Trending Topic Usai Sindir Darurat Kebohongan Habib Rizieq
Tidak hanya Fahri dan Fadli, mantan Wakil Ketua MPR Agus Hermanto dan mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) serta 22 tenaga medis yang gugur saat menangani virus Corona (COVID-19) juga diberi bintang jasa. Fahri dan Fadli adalah pimpinan DPR 2014-2019.
“Memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu menganugerahkan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi kepada mereka yang nama dan pangkat jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan,” ujar Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto yang disiarkan kanal YouTube Setpres.
Sebelumnya diberitakan, sindiran Fadli Zon kepada Jokowi dilontarkan setelah Jokowi melakukan pembukaan langsung Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, NTB. Seraya memberi apresiasi, Fadli Zon menyindir Jokowi soal banjir Sintang.
“Luar biasa, Pak. Selamat peresmian Sirkuit Mandalika. Tinggal kapan ke Sintang, sudah 3 minggu banjir belum surut,” tulis Fadli di akun Twitter pribadinya, @fadlizon, seperti dilihat, Sabtu (13/11/2021).
Habiburokhman menegaskan cuitan Fadli Zon bersifat pribadi. Gerindra meminta maaf kepada pihak yang dibuat tidak nyaman.
“Kepada beliau sudah diberikan teguran dan kami juga meminta maaf apabila statement tersebut menimbulkan ketidaknyamanan,” ujar Habiburokhman.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
