Terkini.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya untuk sementara.
Hal tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan menjadi semakin terang.
“Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,” ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022, dilansir dari Kompas.com pada Selasa 19 Juli 2022.
“Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri,” lanjutnya.
Jabatan Ferdy Sambo saat ini dialihkan ke Wakapolri.
- Berikut Foto Luka di Tubuh Brigadir J Dugaan Penganiayaan
- Sadis, Kuasa Hukum Sebut Kuku Brigadir J Dicabut Saat Masih Hidup
- Terdapat Luka Memar, Sayatan, hingga Rahang Geser, Pengacara Keluarga Brigadir J: Kami Sangat Yakin Ini Pembunuhan Berencana
- Sebut Brigadir J Sempat Tertarik Istri Jenderal, Rara: Dia Tidak Kuasa!
- Soal Hubungan Brigadir J Dengan Istri Irjen Ferdy, Rara: Ada Kiriman Santet
Sementara itu, beberapa netizen memberi tanggapan terkait keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Bermula dari tweet yang menginformasikan terkait Ferdy Sambo dinonaktifkan.

“Breaking News, Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan,” tulis akun twitter @Tan_Mar3M, dikutip terkini.id pada Selasa 19 Juli 2022.
Kemudian, tweet tersebut menuai banyak komentar dari netizen. Salah satu netizen menyebut jika jabatan itu hanya sementara, besok bisa jadi rakyat.

“Nah kaaaan jabatan itu sementara bos besok ente jadi rakyat,” tulis komentar pemilik akun twitter @master_dukun.
Sementara, netizen lain ada juga yang tidak terima jika dinonaktifkan sementara (Ferdy Sambo), sedangkan yang meninggal selamanya (Brigadir J).
“Dinonaktifkan sementara, yg meninggal selamanya. Hmmmm,” tulis akun @DwiiOpe.
“Berarti harusnya di blacklist selamanya juga dari polri,” balas akun @ShalmaFarah.
“Nah itu maksudnya. Hahaha,” tandas akun @DwiiOpe.