Terkini.id, Jakarta – Keputusan Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menggelar balapan mobil listrik Formula E mendapatkan banyak kritik dari berbagai macam pihak.
Pasalnya, perhelatan formula E yang rencananya akan diselenggarakan pada Juni 2022 mendatang dinilai tidak memberikan dampak positif apapun terhadap kesejahteraan masyarakat. Formula E juga dinilai tidak mengindahkan pandemi yang masih belum terkendali secara maksimal, alih-alih memberikan keuntungan, Formula E justru akan banyak menimbulkan kerugian.
Sebelumnya balapan mobil listrik Formula E telah ditunda sebanyak dua kali karena adanya pandemi covid-19. Semula Formula E di Jakarta akan digelar pada 6 Juni 2020, kemudian diundur ke 2021 dan ditunda kembali ke tahun 2022.
Jika balapan Formula E dilaksanakan, Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan menyarankan agar warga melayangkan gugatan terhadap Gubernur Anies Baswedan. Menurut Azas keputusan Anies untuk menggelar balapan Formula E tidak etis ditengah kesulitan ekonomi warga akibat pandemi.
“Dimungkinkan kita bisa menggugat lewat PTUN, untuk membatalkan itu. Bisa juga diuji materi ke MA, untuk membatalkan instruksi Gubernur Nomor 49/2021 tersebut, karena ini tidak ada dasar hukum nya dan ini merugikan masyarakat” ujar Azas (30/08/2021).
- Anies Baswedan Enggan Tanggapi Soal Rencana Pemindahan Sirkuit Balapan Formula E
- Heru Budi Tidak Permasalahkan JIka JakPro dan Ancol Gelar Formula E Tahun Depan
- Tanggapan Anies Baswedan Soal 'Kekuatan Tangan Tak Terlihat' di Kasus Formula E yang Menjeratnya
- KPK Berubah Sikap Tak Jadi Buka-Bukaan Kasus Formula E Anies Baswedan, Ada Apa?
- Anies Baswedan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Berikut Klarifikasi KPK
Sedangkan menurut Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menilai bahwa jika Formula E tidak dilaksanakan justru akan menimbulkan sengkata. Hal itu tertuang dalam perjanjian kontrak kerjasam antara Pemprov DKI Jakarta dengan Formula E Operation (FEO)
“Jika ini kemudian tidak dilaksanakan kita akan masuk ke pengadilan internasional, kalau kita di arbitrase kita dituntut untuk membayar kerugian yang cukup besar, ini masalah yang harus kita hadapi” kata Gilbert saat memberi keterangan pers di Gedung Kebun Sirih Jakarta (31/08/2021)