Terkini.id, Makassar – Menanggapi soal kendaraan roda empat yang parkir di atas trotoar depan Kantor Satpol PP di Balai Kota Makassar, Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud mengatakan pihaknya bakal segera mencari tahu siapa orangnya.
“Tidak boleh itu, itu salah. Tidak boleh ada kendaraan di trotoar. Itu pelanggaran,” kata dia, Senin, 6 Januari 2019.
Iman menegaskan bakal melakukan pengecekan dan bila ditemukan masih ada maka akan langsung diangkut.
Dia mengatakan peristiwa tersebut terjadi dengan memanfaatkan musim hujan sehingga penjagaan sedikit berkurang.
“Masalahnya adalah siapa yang menjaga trotoar se Kota Makassar selama 24 jam,”bebernya.
Sebelumnya, kata dia, terjadi peristiwa serupa saat Gubernur Nurdin Abdullah protes terkait kendaraan yang parkir depan BRI di Jalan Sungai Saddang.
“Mungkin tukang parkir lengah atau orang darimana kita juga tak tahu,” paparnya.
Mulai besok, Iman menegaskan pihaknya akan melakukan sterilisasi kendaraan yang parkir di area trotoar.
“Jadi tidak boleh ada yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir pada saat hujan deras, itu melanggar,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
