Terkini.id, Makassar – Dalam rangka Pengelolaan Sumberdaya Hutan secara lestari dan memberdayakan masyarakat sekitar hutan diperlukan peran aktif Pejabat Fungsional Penyuluh Kehutanan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menyampaikan berbagai kegiatan pembangunan kehutanan kepada masyarakat.
Terkait hal itu, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bekerjasama dengan Balai Diklat LHK (BDLHK) Makassar mengadakan Diklat Pembentukan Penyuluh Kehutanan Tingkat Ahli.
Sebanyak 16 orang calon Penyuluh Kehutanan Tingkat Ahli mengikuti Diklat sejak 8 hingga 23 Juli 2019. Melalui Fase Elearning atau belajar secara online mengakses elearning.menlhk.go.id.
“Penyuluhan kehutanan pada hakekatnya merupakan pemberdayaan masyarakat, dunia usaha dan para pihak lainnya dalam pembangunan kehutanan dengan prinsip pengelolaan hutan secara lestari dan masyarakat sejahtera,” kata Edi Sulityo H. Susetyo selaku Kepala BDLHK Makassar.
Oleh karena itu, kata dia, penyuluhan kehutanan memiliki peranan yang strategis, baik dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat maupun dalam upaya pelestarian sumberdaya hutan.
- Test Swab Tidak Menyakitkan, Ketika Alatnya Masuk, Geli!
- Kunker di BDLHK Makassar, Wakil Menteri Diskusi Kerja Dengan Jajaran Kepala UPT KLHK Sulsel
- Ikuti Bimtek Penulisan Populer dan Reportase, Begini Kesan Humas SMKKN Makassar
- Pelatihan Manual Menuju Daring, Begini Kata Widyaiswara BDLHK Makassar
- Balai PSKL Sulsel dan BDLHK Makassar Gelar Diklat Pendampingan Perhutanan Sosial
Menurutnya, dua hal penting dalam penyuluhan kehutanan adalah penguatan kelembagaan dan pendampingan ke arah masyarakat mandiri yang berbasis pembangunan kehutanan.
“Dalam rangka melaksanakan dan mengelola usaha-usaha kehutanan yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di sekitar hutan sekaligus mempunyai kepeduliaan dan berpartisipasi aktif dalam pelestarian hutan, dan lingkungannya perlu ada pembinaan dan bimbingan dari para petugas/aparat pemerintah yang diberi tugas untuk melakukan penyuluhan,” ujar Edi.
Untuk maksud tersebut, lanjut Edi, maka dibutuhkan petugas pelaksana kegiatan penyuluhan yang mempunyai wawasan, pengetahuan dan keterampilan yang memadai serta mempunyai jenjang karier yang jelas.
Edi juga secara gambalang menyatakan, sesuai pasal 10 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 36/Menlhk-Setjen/2015 tanggal 28 Juli 2015 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya, Pegawai Negeri Sipil yang telah diangkat menjadi tenaga fungsional Penyuluh Kehutanan paling lama 2 (dua) tahun setelah diangkat wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang penyuluhan kehutanan.
“Olehnya itu Pelatihan Pembentukan Penyuluh Kehutanan Tingkat Ahli perlu dilaksanakan,” ujarnya.
Tujuan dan metode pelatihan
Pelatihan Pembentukan Penyuluh Kehutanan Tingkat Ahli bertujuan membekali para Penyuluh Kehutanan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap agar memiliki kemampuan untuk dapat melaksanakan tugas sebagai Penyuluh Kehutanan Tingkat Ahli Jenjang Pertama.
Pelatihan ini merupakan syarat untuk kelengkapan administrasi kepegawaian dalam jabatan fungsional Penyuluh Kehutanan Tingkat Ahli Jenjang Pertama.
Pada pelatihan ini peserta mendapat pelajaran teori dan praktik. Mata pelatihan yang akan dipelajari antara lain kebijakan penyuluhan kehutanan, komunikasi dialogis, perencanaan penyuluhan kehutanan, metode, materi, dan media penyuluhan kehutanan, pendampingan, kewirausahaan dan kemitraan usaha, pengembangan penyuluhan kehutanan, pengembangan profesi; monitoring, evaluasi dan pelaporan penyuluhan kehutanan, serta penyusunan dan penilaian DUPAK Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan.
Pembelajaran mengunakan blended learning dilaksanakan secara online (57 JP) sedangkan mata pelatihan praktek (86 JP) dilaksanakan secara tatap muka (face to face).
“Proses pembelajaran tatap muka menggunakan metoda pembelajaran partisipatif/orang dewasa,” ujar Edi.
Kegiatan praktik dilaksanakan secarap terintegrasi sejak perencanaan penyuluhan sampai penyusunan DUPAK.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
