Gara-gara Uang Sekardus, Kasat Lantas Polres Ambon Dicopot Dari Jabatan

Gara-gara Uang Sekardus, Kasat Lantas Polres Ambon Dicopot Dari Jabatan

R
Fitri Wisneti
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Telah ditemukan uang sekardus di ruang kerja Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kota Ambon, karena hal itu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ganesa Sinambela dicopot dari jabatanya.

Diduga uang tersebut adalah hasil korupsi dari dana pembuatan SIM, dan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan di wilayah cakupan Polresta Ambon.

Kombes Mohamad Roem Ohoirat, selaku Kepala Bidang Humas Polda Maluku, membenarkan kabar tentang pencopotan AKP Ganesa dari Kasat Lantas Polresta Ambon.

“Benar, kasat lantas sebagai perwira dinonaktifkan sementara sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ohoirat melalui pernyataan resmi yang dikutip dari CNN Indonesia pada Kamis, 30 Desember 2021.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) markas besar (Mabes) Polri dan Propam Polda Maluku, melakukan penindakan beberapa hari yang lalu.

Baca Juga

Setelah pemeriksaan seluruh anggota, maka ditemukan barang bukti berupa uang sekardus di ruang kerja Kasat Lantas Polresta Ambon.

Sebelumnya pada hari Rabu, 22 Desember 2021, juga telah dilakukan penggeledahan di ruang kerja AKP Ganesa Sinambela.

Hasil dari penggeledahan tersebut, ditemukan tumpukan uang yang disimpan rapi di dalam karton. Kemudian uang tersebut diaman kan oleh tim Paminal Polri.

Ohoirat juga tidak memberikan keterangan secara detail, terkait jumlah pasti dari uang yang telah ditemukan sebagai barang bukti.

Penggeledahan dilakukan karena adanya berita, tentang penyalahgunaan dana pelayanan publik dilingkup Satlantas Polresta Ambon.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.