Terkini.id, Makassar – DPRD Makassar menggelar sidang paripurna membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu, 27 Desember 2023.
Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Makassar itu, telah disahkan 4 Ranperda yakni, Ranperda tentang bangunan gedung, Ranperda tentang pemajuan kebudayaan, Ranperda tentang inovasi daerah, dan Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.
Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar, Asisten III Pemkot Makassar Mario Said, serta sejumlah perwakilan OPD terkait.
Mario Said yang hadir menyampaikan sambutan Wali Kota Makassar mengapresiasi kinerja DPRD Kota Makassar.
- Krisis Air di Wilayah Utara Kota, Komisi B DPRD Makassar Turun Langsung Cek Jaringan Pipa
- Komisi B DPRD Makassar Sidak Toko Minol dan THM, Pastikan Izin dan Pajak Tertib
- DPRD Makassar Desak Dinas Pendidikan Larang Acara Perpisahan Siswa di Luar Sekolah
- Anggota DPRD Makassar Irwan Hasan Dorong Warga Aktif Laporkan Kendala Layanan di Kecamatan Mariso
- DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih
“Akhirnya setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan panitia khusus, dan keputusan DPRD Kota Makassar terkait pengesahan keempat ranperda ini akhirnya kita putuskan untuk disahkan,” kata Mario Said.
Menurutnya, tahapan pembentukan peraturan daerah adalah bagian dari proses gerak penyelenggaraan pemerintahan yang dibangun dalam bingkai semangat kebersamaan.
“Semua ini dapat terwujud karena filosofi ‘sombere‘ dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar telah menyatu dalam setiap langkah kerjasama yang dibangun antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
