Terkini.id, Jakarta-Polisi menetapkan empat mahasiswa ditahan terkait aksi demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung rusuh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah.
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) melakukan aksi demo damai
Di bundaran Tugu Muda Semarang pada hari Minggu, 11 Oktober 2020, Meminta polisi membebaskan empat mahasiswa tersebut.
Dephen, kordinator GERAM mengatakan polisi seharusnya tidak melakukan penahanan terhadap empat mahasiswa yang disangka melakukan provokasi dan anarkisme.
Pasalnya, mulai Senin 12 Oktober, kampus tempat kuliah empat mahasiswa tersebut akan melakukan Ujian Tengah Semester (UTS).
- Buku Bahasa Makassar Karya Prof Kembong Guru Besar FBS UNM, Resmi Diterbitkan Yudhistira
- 30.369 Peminat SNBT 2026, Plt Rektor UNM Ingatkan Waspada Joki dan Penipuan
- DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih
- Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Gratis, Pertamina Sulawesi Tegaskan Isu Berbayar Hoaks
- Ketua DPRD Sulsel Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan
“Yang ditahan itu mahasiswa, besok senin rekan-rekan kita itu akan UTS, sama seperti kita. Kasihan kan kalau tidak mengikuti karena harus ditahan di sel. Kita mohon polisi mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan Tim Kuasa Hukum,” kata Dephen seperti yang dikutip CNN Indonesia.com
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Auliansyah Lubis menyebut tidak sembarangan dalam melakukan penyelidikan termasuk menjadikan empat mahasiswa sebagai tersangka, bila tidak disertai saksi dan bukti.
“Silakan saja ajukan penangguhan penahanan. Ada mekanisme dan prosesnya, tidak bisa serta merta. Kami pun tidak sembarangan dalam melakukan penyelidikan, dari keterangan saksi, bukti hingga gelar perkara sampai menjadikan status tersangka,” ucap Aulia.
Aulia juga mengatakan pihaknya menjamin keselamatan empat mahasiswa yang ditahan.
“Soal keselamatan, saya jamin. Percayakan saya, tidak akan terjadi apa-apa dengan adik-adik yang di dalam,” tegas Aulia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
