Terkini.id, Jakarta – Sebagai wujud nyata perihal penolakan masa jabatan Presiden, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka anak sulung Presiden Jokowi menyatakan menolak wacana perpanjangan 3 periode.
Diketahui pula bahwa, Wali Kota Solo ini akan ikut aski demonstrasi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI)
“Nek ono demo menolak tiga periode, tak melu. Kandhanono neng ngendi, tak melu (Jika ada demo menolak tiga periode, saya ikut. Kasih tahu di mana, saya ikut),” ujar Gibran.
Mengetahui hal tersebut, Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kaharuddin menilai ucapan Wali Kota Solo Gibran hanya basa-basi. Dikutip dari Wartaekonomi. Kamis, 14 April 2022.
Mestinya, Wali Kota Solo Gibran mengatakan hal itu sebelum ada aksi demo 11 April 2022 di sejumlah daerah yang menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
- Tidak Hanya Anies, Gibran Unggah Foto Mukbang Bersama Prabowo dan Ganjar
- Soal Pertemuannya Dengan Anies, Gibran: Saya Pingin Banyak Belajar, Masih Pemula di Dunia Politik
- Merah Putih Gagal Berkibar, Isak Tangis Warnai Upacara HUT RI di Solo
- Aksi Gibran Lepas Masker Paspampres Tuai Komentar Netizen, Begini Balasan Gibran
- Gibran Lepas Paksa Masker Paspampres, Rocky Gerung Sindir: Saudara juga Berbuat Kekerasan, Harus Minta Maaf
“Kenapa muncul setelah gelombang aksi penolakan? Kalau memang ingin menolak dari awal, bahkan sebelum aksi demonstrasi itu,” ujar Kaharuddin.
Kaharuddin menantang Gibran untuk membuktikan ucapannya.
“Kawan-kawan demo di Solo, apakah ada wali kota Solo ikut? Itu akan menjadi tanda tanya,” tutur Kaharuddin.
Kaharuddin menyarankan Gibran untuk langsung menghubungi ayahnya, Presiden Joko Widodo, untuk menyatakan penolakan masa jabatan presiden tiga periode.
Seperti yang diketahui sebelumnya, beberapa hari lalu ribuan mahasiswa Indonesia dari berbagai universitas menggelar aksi demontrasi.
Dalam aksi demontrasi, ribuan mahasiswa berbagai daerah turun ke jalan dengan membawa tuntutan utama yaitu mendesak pembatalan wacana jabatan Presiden 3 Periode dan penundaan pemilu 2024.