Gila! Ketua LSM Tamperak Nekat Peras Anggota Polisi Rp 2,5 Miliar

Gila! Ketua LSM Tamperak Nekat Peras Anggota Polisi Rp 2,5 Miliar

SW
R
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) Kepas Panagean Pangaribuan diduga nekat memeras anggota polisi sebesar Rp2,5 miliar.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Henki Haryadi.

“Kami baru saja tangkap ketua DPP LSM Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan, terkait tindak pidana pemerasan. Ditangkap karena mencoba memeras anggota Polri hingga Rp 2,5 miliar,” ungkapnya.

Diketahui Ketua LSM Tamperak Kepas ini dibekuk aparat Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin, 22 November 2021 lalu..

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi yang menyebutkan, bahwa Ketua LSM Tamperak Kepas diciduk polisi di Sekretariat Tamperak di Jl Palem V Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga

Ketua LSM Tamperak Kepas diciduk dikarenakan perbuatan nekatnya yang memeras anggota Polsek Menteng. Dilansir dari Galamedia. Rabu, 24 November 2021.

Kepas bahkan diketahui melakukan aksinya dengan cara menakut-nakuti anggota polisi dengan mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat negara.

Kapolres Hengki Haryadi pun menduga Kepas sudah sering melakukan pemerasan, tak hanya memeras di instansi Polri melainkan juga instansi lain.

“Pada saat terjadi pemerasan pun tersangka mengatakan ‘jangan sampai saya buat seperti di tempat lain’, berarti dia sudah sering,” ujarnya.

Saat ini pelaku masih diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat  Polisi masih mendalami keterangan pelaku.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.