Salah seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berinisial AN (42 tahun) ditangkap aparat Satnarkoba Polres Gowa atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
KetuaLembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) Kepas Panagean Pangaribuan diduga nekat memeras anggota polisi sebesar Rp2,5 miliar.