Golkar Bisa Usung Sendiri Calon Pilkada di Tujuh Daerah

Golkar Bisa Usung Sendiri Calon Pilkada di Tujuh Daerah

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — 12 kabupaten/kota di Sulsel akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Tak banyak partai politik yang mampu mengusung sendiri tanpa koalisi di sejumlah daerah pada Pilkada nantinya. Salah satunya yaitu Partai Golkar yang mampu mengusung calon tanpa koalisi di tujuh daerah,

yaitu, Maros, Selayar, Pangkep, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur dan Maros, sementara daerah lainnya Golkar harus berkoalisi.

“Golkar bisa mengusung sendiri di tujuh daerah,”
yaitu, ungkap juru bicara DPD I Golkar Sulsel, Risman Pasigai, Jumat 14 Juni 2019.

Adapun perolehan kursi Golkar, 10 kursi di Selayar, tujuh kursi di Maros, delapan kursi di Pangkep, tujuh kursi di Tana Toraja, delapan kursi di Luwu Utara, tujuh kursi di Luwu Timur, 12 kursi di Soppeng, dan Barru lima kursi. Sementara di daerah lain, Golkar harus berkoalisi.

Baca Juga

Sedangkan syarat untuk mengusung pasangan calon pada Pilkada, adalah 20 persen. dari total jumlah kursi di DPRD. Masing-masing daerah.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.