Terkini.id — Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang hibah lahan/tanah kepada Yayasan Islamic Center Masjid Al Markaz Al Islami.
Ranperda itu mulai dibahas pada rapat paripurna DPRD Sulsel dengan agenda pandangan umum fraksi terkait Ranperda tersebut, Selasa 17 September 2019.
Mayoritas fraksi dari 10 fraksi yang ada di DPRD Sulsel mempertanyakan dan meminta penjelasan terkait keinginan gubernur menghibahkan aset Pemprov Sulsel berupa lahan seluas 7,2 hektar kepada Yayasan Al Markaz.
“Berkaitan dengan hibah lahan tersebut bagaimana Pemprov bahwa kedepan pemanfaatan lahan tetap dalam bidang keagamaan serta pemanfaatannya kedepan tidak boleh berubah peruntukannya. Mohon penjelasan bapak gubernur,” ungkap Ketua Fraksi NasDem, Muslimin Salam pada rapat paripurna DPRD.
Sementara itu, Fraksi PKS juga memberikan pandangannya, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Gubernur atas Pengajuan Ranperda untuk Pelepasan aset tanah guna pengembangan Islamic Center Al Markaz Al Islami.
- Gubernur Andi Sudirman: Calon Ketua PWI Sulsel Harus Tak Terikat Partai Politik
- Gubernur Sulsel Groundbreaking Jalan Sabbang-Tallang-Sae, Akses Menuju Seko Terus Dikebut
- Gubernur Sulsel Sabet Award Nasional, Program MYP Jadi Bukti Nyata Pembangunan Infrastruktur
- Gubernur Sulsel Usulkan Sejumlah Proyek Jalan dan Jembatan Strategis ke Kementerian PU
- Ruas Jalan Makassar-Takalar dan Gowa Capai 26 Persen, Gubernur Sulsel: Progresnya Terus Berjalan
“Fraksi PKS berharap agar segera dapat dilakukan persetujuan bersama atas penyerahan lahan sebagaimana dimaksud dengan mencantumkan persyaratan penggunanya dalam batang tubuh peraturan daerah. Untuk memaksimalkan fungsi pengawasan, agar Yayasan Al Markaz Al Islami tetap melibatkan Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulsel,” kata Juru Bicara Fraksi PKS, Muh Taslim
Sedangkan, Fraksi Hanura menyarankan gubernur agar pelepasan hibah lahan/tanah Al Markaz Al Islami seluas 7,2 Hektar sekiranya diawali dengan Peraturan Daerah, setelah itu Keputusan Gubernur dan Persetujuan terkait pelepasan aset AL Markaz AL Islami tersebut.
“Mohon tanggapannya,” kata Ketua Fraksi Hanura, Alex Palinggi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
