Terkini.id — Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah, menjadi Inspektur Upacara pada Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Ke-73 Tahun, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis 3 Januari 2018.
Nurdin mengungkapkan, di usia 73 tahun, Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan kontribusi besar terhadap keutuhan toleransi umat beragama yang terjadi di Indonesia.
“Kita juga sudah beberapa daerah di Sulsel patut kita sebut sebagai miniatur toleransi umat beragama. Kita bisa lihat khususnya Toraja,” kata Nurdin Abdullah.
Di Toraja, masyarakat dapat hidup rukun. Sehingga, berharap ke depan beberapa daerah bisa mencontoh hal-hal seperti itu.
“Karena jujur saja Kementerian Agama ini adalah salah satu kekuatan kita, untuk betul-betul menjaga stabilitas,” sebutnya.
- Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
- Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi, Gubernur Sulsel: Demi Kelancaran Mobilitas Warga
- TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Perkuat Ketahanan Keluarga Melalui Program Keluarga Sehati di Luwu Timur
- Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Wilayah Sulsel
- Hadiri Sannipata Waisak 2026, Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Stabilitas keamanan, kata Nurdin Abdullah, sangat diperlukan. Karena tidak ada sebuah daerah yang mampu membangun tanpa stabilitas keamanan.
“Dalam menghadapi tahun politik ini juga, diharapkan bahwa peran Kementerian Agama ini harus lebih besar. Ya tentu sebagai orang yang bersaing dan sebagainya, mungkin berbagai strategi yang mereka lakukan.
Tetapi dengan pendekatan agama, Inshaallah yang tadinya fitnah dan hoax kita ubah menjadi festival gagasan. Jadi bukan lagi untuk mencederai lawan-lawan, tetapi fokus untuk meyakinkan rakyat, saya kira yang paling penting,” terangnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
