Terkini.id — Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah meminta Pangdam XIV Hasanuddin dan Kapolda Sulsel untuk menangani kasus perampasan jenazah serta penolakan rapid tes di lorong-lorong di Kota Makassar.
Sejauh ini sudah ada beberapa kasus di Kota Makassar, di mana adanya sekelompok warga yang mengambil paksa jenazah pasien PDP Covid-19.
Salah satunya terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji Makassar.
Orang nomor satu di Sulsel itu menegaskan agar menangkap pelaku penjemput yang memaksa jenazah positif corona dibawa ke rumahnya.
“Karena ini bukan murni keinginan keluarga inti, saya minta aparat keamanan bertindak tegas. Tangkap dan lakukan penyelidikan,” tegas Nurdin Abdullah, Senin 8 Juni 2020.
- Hadapi Bencana Hidrometeorologi di Sulsel, BPBD Gelar Apel Kesiapsiagaan
- Expo Kreatif Andalan 2025 Sukses Gaet 16 Ribu Pengunjung dan Raup Transaksi Rp600 Juta Lebih
- Gubernur Buka Expo Kreatif Sulsel 2025, Dorong Wastra dan UMKM Tembus Pasar Global
- Gubernur Sulsel Tekankan Integritas Pengelolaan Program Gizi di Bimtek SPPG
- Gubernur Sulsel Teken MoU Implementasi KUHP Baru dan Pidana Kerja Sosial
Menurutnya, perampasan jenazah positif corona yang meninggal di Rumah Sakit Dadi, RS Labuang Baji, dan RS Stellamaris memiliki ciri yang sama.
Keluarga yang mendampingi jenazah disingkirkan dan keranda diambil alih oleh sekelompok orang yang bukan keluarga inti.
“Kita meminta kedepan, agar keamanan di rumah sakit diperketat,” harpanya.
Sementara itu, Direktur RS Stellamaris Makassar, dr T Luisa Nunuhitu, memastikan keluarga inti jenazah almarhumah Ny Kasiyani, sudah rela untuk ditangani petugas gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dengan protokol kesehatan.
“Keluarga almarhumah terheran-heran, kok ada sekelompok orang yang ambil paksa mayat ibu dan istri mereka,” katanya di rumah jabatan gubernur Sulsel.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
