Gus Kholis Tuding Gus Ipul Tidak Paham Organisasi dan Bikin Gaduh: Jangan-Jangan Belum Ikut Madrasah Kader

Gus Kholis Tuding Gus Ipul Tidak Paham Organisasi dan Bikin Gaduh: Jangan-Jangan Belum Ikut Madrasah Kader

R
Helmi Yaningsi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Muzakki Kholis atau Gus Kholis menuding Saifullah Yusuf alias Gus Ipul membuat gaduh Muktamar NU. Hal ini dikarenakan Gus Ipul menganggap surat undangan PBNU untuk rapat gabungan penentuan tanggal pelaksanaan muktamar tidak sah dan melanggar AD/ART.

Selanjutnya, Gus Kholis menyampaikan bahwa ketua umum PBNU merupakan mandataris muktamar.

Sehingga, secara spesifik AD/ART NU menyatakan bahwa ketua umum bersama sekretaris jenderal dapat menandatangani undangan yang bersifat internal. Namun jika itu menyangkut sebuah keputusan maka harus menyertakan Rois Aam dan Katib Aam PBNU.

Oleh karena itu, dia yakin Gus Ipul tidak paham organisasi meski Wali Kota Pasuruan itu adalah salah satu ketua di PBNU.

“Saya meyakini, Ipul ini gak paham organisasi dan jangan-jangan belum pernah ikut Madrasah Kader NU atau MKNU? Coba ditanya itu Saipul, sampaikan juga, Muktamar itu bukan Pilpres, bukan Pilkada, jadi jangan bikin gaduh..!” ucap Kholis, Minggu 5 Desember 2021.

Lebih lanjut, tokoh Nahdlatul Ulama asal Magelang, Jawa Tengah ini menilai seharusnya Gus Ipul paham aturan organisasi sehingga tidak menjatuhkan Marwah organisasi tersebut.

“Sebagai tokoh NU sekaligus pengurus PBNU, Saiful mestinya paham aturan organisasi Ini menjadi preseden buruk bagi pengurus NU lainnya baik di tingkat wilayah maupun cabang. Aneh sekali jika ada pengurus tapi senangnya bikin gaduh, bikin organisasinya sendiri kehilangan marwah,” ungkap Gus Kholis.

Dilansir dari Kompas, bahwa sebelumnya keputusan jadwal Muktamar NU diambil dalam Munas NU yang digelar pada 26 September 2021. Dalam konferensi itu diputuskan pelaksanaan muktamar digelar pada 18-20 Jumadil Ula 1443 H / 23-25 Desember 2021.

Kemudian, hasil konferensi juga menyebut pelaksanaan muktamar dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan Satgas Covid 19 nasional maupun daerah.

Jika kondisi belum memungkinkan karena perkembangan Covid 19 yang membahayakan keselamatan bersama, maka keputusan penyelenggaraan muktamar diserahkan kepada PBNU.

Hal ini yang menjadi landasan PBNU melaksanakan Rapat Gabungan yang diikuti oleh Pengurus Harian Tanfidziyah dan Pengurus Syuriyah PBNU yang rencana akan dilaksanakan pekan depan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.