Terkini.id, Jakarta – Bahar Smith baru saja ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan oleh Polda Jabar atas kasus penyebaran berita bohong yang dilakukannya, pada Senin 3 Januari 2022.
Menanggap hal itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengapresiasi kinerja dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil mengambil tindakan tegas atas kasus tersebut.
Dilansir Terkini.id via Hops, Gus Yahya menilai tindakan tegas tersebut tentu mampu mencegah makin meluasnya persepsi keliru tentang syariat Islam dan propaganda radikal yang membahayakan persatuan bangsa.
“Karena dengan tindakan tegas seperti ini akan mencegah semakin merebaknya persepsi yang keliru tentang syariat Islam dan semakin merebaknya kecenderungan-kecenderungan untuk mempercayai propaganda radikal dan intoleran yang berbahaya bagi keutuhan bangsa dan masyarakat,” kata Gus Yahya dalam siaran tertulis, dikutip Hops.id pada Selasa, 4 Januari 2022.
Gus Yahya juga mengucapkan terima kasih kepada Polri atas tindakan tegasnya dan berharap tindakan tersebut bisa dipertahankan.
- Bagi Haikal Hassan, Presiden Indonesia Adalah Jokowi Bukan Prabowo Subianto
- Singgung Podcast Refly Harun, YM: Berani Bayar Duit Untuk Bohong!
- Seruan Habib Bahar Smith: Usir Homo di Kampung Kalian, Mereka Undang Azab Allah
- Bahar Smith: Habib Rizieq Dipenjara Gegara Maulid, Saya Akan Buktikan
- Ngaku Keberatan dengan Dakwaan Jaksa, Habib Bahar: Saya Mengajukan Eksepsi yang Mulia!
Selain itu, ia juga berharap sikap Polri dalam mengatasi masalah propaganda dan intoleransi dapat dikembangkan oleh sejumlah pihak.
“Mudah-mudahan ini akan menjadi sikap yang terus dipertahankan oleh Polri sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak,” ujarnya.
Gus Yahya lantas mengatakan propaganda radikalisme, intoleransi atas nama agama seringkali bersembunyi dibalik ruang abu-abu antara hukum negara dengan apa yang dipersepsikan sebagai syariat.
Namun ulama telah memberikan informasi bahwa mematuhi hukum negara yang berlaku adalah mematuhi syariat.
“Sebetulnya yang kita butuhkan adalah bagaimana hukum negara yang berlaku ini sungguh-sungguh ditegakkan dengan tegas,” ucapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
