Terkini.id, Jakarta – Banyaknya informasi yang menyoroti Habib Bahar bin Smith beberapa hari terkahir terkait pernyataan yang dilontarkan.
Kini Habib Bahar menegaskan siap menghadapi proses hukum ke Polda Metro Jaya soal kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA.
“Ini ada dua laporan. Jangankan dua (laporan), mau seribu laporan bakal saya hadapi,” tegas Habib Bahar saat berbicang di Channel YouTube Karni Ilyas Club.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan ada dua laporan terkait kasus tersebut.
Laporan pertama laporan pada 7 Desember 2021 dengan terlapor Eggi Sudjana dan Habib Bahar. Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.
- Siap Tampung Santri Al-Zaytun, Habib Bahar: Gratis Gak Pakai Bayar
- Sebelum Ditembak, Pengacara Sebut Habib Bahar Bin Smith Dibuntuti Mobil Kijang...
- Beredar Kabar Habib Bahar Bin Smith Ditembak Oleh Orang Tak Dikenal
- Heboh, Video Habib Bahar bin Smith Merokok di Atas Ranjang Rumah Sakit
- Habib Bahar Bin Smith Kembali Ungkit Kasus Brigadir J dan KM 50
Kemudian laporan kedua pada 17 Desember 2021, terlapor hanya Habib Bahar. Dilansir dari Jpnn. Jumat, 24 Desember 2021.
“Saat ini penyidik lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan tersebut. Ke depan akan berproses secara hukum,” kata Kombes Zulpan.
Selain itu, pendiri Majelis Pembela Rasulullah memastikan siap hadir jika Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada dirinya terkait kasus tersebut.
“Andaikan ada surat panggilan, saya bakal datang sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.
Dari sekian proses hukum yang dihadapi, Habib Bahar menegaskan dirinya tidak pernah sekalipun mangkir.
“Ada waktu itu berita yang mengatakan Habib Bahar mangkir dari panggilan, itu hoaks, itu bohong, saya tidak pernah mangkir,” tegasnya kembali.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
